Tanggal 20 Mei 2022, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan menyampaikan Kebijakan Ekonomi Makro, dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dalam Sidang Paripurna DPR RI, untuk selanjutkan dibahas lebih lanjut antara Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia serta Kepala BPS.
KEM PPKF semacam outline dan pokok-pokok pikiran atas arah dan postur APBN 2023.
Kesepakatan KEM PPKF antara DPR dan pemerintah akan menjadi dasar bagi Presiden Jokowi untuk menyampaikan Nota Keuangan APBN 2023 ke DPR pada Agustus nanti.
Perkiraan pemerintah, risiko eksternal akan berpengaruh besar terhadap ekonomi kita tahun depan.
Risiko eksternal seperti stagflasi, yakni lonjakan inflasi global akibat kenaikan harga berbagai komoditas, sekaligus jurang resesi di beberapa kawasan.
Selain itu, respons kebijakan global atas inflasi tinggi dengan percepatan pengetatan kebijakan moneter global, khususnya di Amerika Serikat (AS) membuat cost of fund makin mahal.
Perang Rusia – Ukraina juga telah menyebabkan disrupsi sisi produksi/supply yang sangat besar, mengakibatkan bukan hanya kenaikan ekstrem tinggi harga-harga komoditas global, tetapi juga kelangkaan pasokan.
Pendek kata, dengan mengutip perkiraan PBB, Menteri Keuangan mengingatkan dunia menghadapi peningkatan kerentanan terhadap krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan.
Peringatan pemerintah ada benarnya. Tantangan kita kedepan begitu rumit, kompleksitas persoalan saling berkelindan antara ekonomi dan non ekonomi.
Bahkan persoalan muncul dari hal yang tidak pernah kita duga sebelumnya meskipun horison pengetahuan telah diperluas oleh para analis dan pengambil kebijakan publik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.