Lebih lanjut, Darto mengatakan, dalam kaitannya dengan masalah kelangkaan minyak goreng dan praktik penyimpangan dalam kegiatan ekspor yang dilakukan oleh korporasi besar, maka langkah audit ini tidak hanya menyasar pada aspek legalitas kepatuhan hukum semata, tetapi perhatian pemerintah juga menjangkau pembenahan struktur pasar di industri sawit dari hulu hingga hilir.
“Pasca pencabutan aturan larangan sementara ekspor CPO oleh Bapak Presiden, seharusnya ada langkah untuk memperbaiki struktur pasar oligopoli di industri hulu perkebunan kelapa sawit dan struktur pasar monopoli di sector hilir. Karena keadaan struktur pasar yang demikian telah menyingkirkan petani sawit sebagai pelaku rantai pasok dan penyingkiran petani atas tanah karena penguasaan tanah yang timpang sebagai dampak perluasan lahan yang melebihi ketentuan yang berlaku," tegas Darto.
Untuk diketahui, Menko Marves telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurusi persoalan minyak goreng. Berkaitan dengan itu, pemerintah akan melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit setelah larangan ekspor dicabut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.