JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan penumpang KRL Commuter agar memperhatikan kembali perubahan rute perjalanan KRL mulai Sabtu, 28 Mei 2022.
Mulai besok, terdapat perubahan pada rute perjalanan KRL lintas Cikarang/Bekasi dan lintas Bogor/Depok/Nambo, serta pola transit pengguna KRL di Stasiun Manggarai.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, perubahan ini dikarenakan pelaksanaan Switch Over (SO) kelima di Stasiun Manggarai oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Ada Aturan Baru Tata Kelola Minyak Goreng Curah, Ini Rinciannya
Pekerjaan Switch Over ke-5 ini merupakan bagian dari pengembangan Double-Double Track (DDT) Manggarai-Cikarang yang merupakan Proyek Strategis Nasional.
SO 5 ini untuk mengoptimalkan layanan KAI Group di Stasiun Manggarai, yaitu perjalanan KA Jarak Jauh, KRL Jabodetabek, maupun KA Bandara.
"KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan atas perubahan layanan ini. KAI berharap pengguna KRL dapat menyesuaikan perjalanannya mulai 28 Mei dan dapat segera beradaptasi. Pengguna KRL dapat mengecek info perjalanan dan jadwal KRL secara realtime di aplikasi KRL Access," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/5/2022).
Dia menjelaskan, mulai 28 Mei, perjalanan KRL lintas Bogor hanya melayani relasi Bogor/Depok/Nambo-Jakarta Kota pp via Stasiun Manggarai.
Baca juga: Melesat 13,6 Persen, Berapa Uang Beredar di Indonesia Saat Ini?
Sementara itu, pola operasi loop line dilayani KRL lintas Cikarang/Bekasi dengan 2 skema, yaitu full racket Cikarang/Bekasi pp via Manggarai atau Pasar Senen dan Half Racket Cikarang/Bekasi–Kampung Bandan/Angke pp via Manggarai.
Sedangkan untuk KRL lintas Rangkasbitung dan lintas Tangerang, perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta, serta KA Jarak Jauh tidak terjadi perubahan.
Perjalanan KA lintas Bogor/Depok/Nambo akan dilayani di lantai 2 Stasiun Manggarai peron 10-13, lintas loop line yaitu Cikarang/Bekasi dilayani di lantai dasar peron 6 dan 7, dan perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta dilayani di lantai dasar peron 8 dan 9.
Baca juga: CPNS Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda, dari Puluhan Juta Rupiah Sampai Rp 100 Juta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.