Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Akhir Tahun, Pajak Diproyeksi Terkumpul hingga Rp 1.485 Triliun

Kompas.com - 27/05/2022, 14:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memproyeksi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2022 tembus sekitar Rp 1.450 triliun - Rp 1.485 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan, proyeksi itu lebih tinggi sekitar Rp 185 triliun - Rp 220 triliun dari target dalam APBN sebesar Rp 1.265 triliun.

"Perkiraan kami, kira-kira sampai dengan akhir tahun nanti DJP akan dapat sekitar Rp 1.450 triliun - Rp 1.485 triliun," kata Ihsan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Jokowi: Sekali Lagi, APBN dan APBD Jangan untuk Beli Barang Impor!

Menurut Ihsan, capaian ini menandakan pemulihan ekonomi, setelah penerimaan pajak terkontraksi 19,6 persen pada tahun 2020, dan tumbuh 19,3 persen pada tahun 2021.

Selain pertumbuhan dan pemulihan ekonomi, tingginya penerimaan pajak ini ditopang oleh naiknya harga komoditas unggulan Indonesia, termasuk minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

"Kita berharap tentunya 2022 ini penerimaan akan terus membaik apalagi kalau dilihat kepatuhan formal kita dari tahun ke tahun menunjukan pertumbuhan yang baik," sebut Ihsan.

Baca juga: Ada PPS dan Peningkatan Impor, Penerimaan Pajak RI Capai Rp 322,46 Triliun

Adapun tingginya proyeksi dipengaruhi oleh pertumbuhan pajak hingga bulan April 2022. Sampai April, penerimaan pajak sudah sebesar Rp 567,69 triliun. Nilainya tumbuh 51,49 persen dan sudah mencapai Rp 44,88 persen dari target.

Ada beberapa alasan pajak bisa meningkat hingga April 2022, mulai dari tren harga komoditas, kenaikan ekspor, dan tumbuhnya pajak dalam rangka impor komoditas.

"Tren harga komoditas melonjak, otomatis memberikan sumbangan yang baik ke penerimaan pajak kita, dan enggak terjadi tahun ini, tapi sejak semester II 2021," ungkap dia.

Baca juga: Dongkrak Pendapatan Negara, Defisit APBN Tahun Depan Ditekan di Bawah 3 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com