JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Industri asuransi mencatatkan penghimpunan premi asuransi pada April 2022 sebesar Rp 21,8 triliun.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo memerinci, industri asurasi jiwa mengumpulkan premi sebesar Rp 8,6 triliun.
"Sedangkan, asuransi umum dan reasuransi berhasil mengumpulkan premis sebesar Rp 13,2 triliun," kata dia dalam keterangan pers dikutip Kompas.com, Jumat (27/5/2022).
Ia menambahkan, untuk perusahaan asuransi Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 506,22 persen. Sedangkan RBC industri asuransi umum tercatat sebesar 321,51 persen.
Sesuai persyaratan, angka RBC tersebut Anto sebut, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
Sebagai perbandingan, Anto memaparkan premi asuransi umum sudah mulai tumbuh positif pada Maret 2022 sebesar 3,8 persen secara tahunan setelah bulan sebelumnya terpantau kontraksi sebesar 3,5 persen.
Baca juga: Penyaluran Kredit Tumbuh 8,25 Persen, BPR Fokus Dukung Pemulihan UMKM
Namun demikian pada Maret 2022, Anto menyebut premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 14,1 persen secara tahunan.
Sementara itu, sampai Maret 2022, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC masing-masing sebesar 535,40 persen dan 322,30 persen yang berada jauh di atas threshold 120 persen.
Lebih lanjut Anto menceritakan, peningkatan kinerja intermediasi ini terjadi di tengah perekonomian global yang masih menghadapi tekanan inflasi yang persisten tinggi.
Namun demikian, ia menjelaskan kinerja perekonomian domestik masih terjaga terlihat dari rilis PDB triwulan I-2022 yang terpantau sebesar 5,01 persen yoy diikuti dengan peningkatan kinerja mayoritas perusahaan publik di periode yang sama.
"Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi risiko tekanan inflasi global dan pengetatan kebijakan bank sentral dunia," tutup dia.
Baca juga: IHSG Kembali ke Posisi 7.026, Saham Perbankan Big Caps Laris Diborong Asing
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.