Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak CPNS Mengundurkan Diri, Instansi Masih Bisa Cari Pengganti

Kompas.com - 27/05/2022, 21:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memilih untuk mengundurkan diri.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Jumat (27/5/2022), Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terdapat 100 CPNS dan PPPK tahun 2021 yang mengundurkan diri.

"Angka CPNS yang mengundurkan diri turun jadi 100, dibanding Minggu kemarin 105, karena instansi biasanya masih berusaha menggantikan peserta yang mundur sebelum ditetapkan NIP (Nomor Induk Pegawai)," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: CPNS Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda, dari Puluhan Juta Rupiah sampai Rp 100 Juta

BKN mengatakan instansi masih bisa mencari pengganti CPNS dan PPPK yang mundur sebelum penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Caranya yaitu dengan memilih peserta CPNS atau PPPK dengan nilai passing grade di bawahnya.

"Jadi memang bisa digantikan oleh peserta ranking di bawahnya. Namun dengan catatan belum diajukan NIP-nya. Oleh karena itu angka yang mengundurkan diri turun minggu ini," jelas Satya.

CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri dari kementerian dan lembaga meliputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berjumlah 1 orang, di Kementerian Badan Usaha Milik Negara berjumlah 1 orang, di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjumlah 2 orang, di Kementerian Perhubungan berjumlah 11 orang), di Kementerian Kesehatan berjumlah 2 orang, di Badan Intelijen Negara berjumlah 1 orang, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berjumlah 1 orang.

Sementara itu, jumlah CPNS yang telah ditetapkan NIP-nya ada sebanyak 111.722 orang, PPPK Guru tahap 1 sebanyak 165.911, PPPK Guru tahap 2 sebanyak 108.460, dan 11.736 nomor induk PPPK non-Guru.

Baca juga: 105 CPNS Mengundurkan Diri, Ini Sanksi yang Akan Diberikan

Sebelumnya Satya mengungkapkan, ada CPNS yang kaget melihat gaji dan tunjangan sebagai PNS tak sesuai ekspetasi.

"Kaget melihat gaji dan tunjangan (kecil)," katanya.

Bahkan ada juga CPNS dan PPPK yang beralasan tak bersemangat lagi menjadi pegawai pemerintahan sehingga memutuskan mengundurkan diri.

Satya mengingatkan, CPNS dan PPPK yang mundur bakal dikenai sanksi dilarang mengikuti seleksi pada periode berikutnya serta denda hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: 2023 Bebas Tenaga Honorer, Tjahjo: Alternatifnya Ikut Tes CPNS dan PPPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Work Smart
Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Whats New
Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Whats New
Kadin Sebut Ekonomi RI Kuat Hadapi Dampak Konflik di Timur Tengah

Kadin Sebut Ekonomi RI Kuat Hadapi Dampak Konflik di Timur Tengah

Whats New
Rupiah Tembus Rp 16.100, Menko Airlangga: karena Dollar AS Menguat

Rupiah Tembus Rp 16.100, Menko Airlangga: karena Dollar AS Menguat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com