Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar PBB lewat m-Banking BCA, KlikBCA dan ATM BCA

Kompas.com - 28/05/2022, 08:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Cara bayar pajak lewat mobile banking BCA kini bisa dilakukan salah satunya untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Cara bayar PBB lewat m-banking BCA bisa dilakukan dengan mudah jika Anda telah mengetahui langkah-langkah yang benar.

Selain melalui m-banking, cara bayar PBB lewat ATM BCA dan KlikBCA Bisnis juga bisa menjadi pilihan untuk Anda yang hendak melakukan pembayaran PBB online.

Baca juga: BI Fast BCA: Cara Transfer BCA ke Bank Lain dengan Biaya Rp 2.500

Dikutip dari laman resmi BCA pada Sabtu (28/5/2022), saat ini pembayaran PBB sudah bisa di BCA mobile, KlikBCA, KlikBCA Bisnis, dan ATM BCA.

BCA telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) untuk membayar PBB dan Pajak Daerah lainnya.

Ini solusi terbaik agar masyarakat tidak perlu antri dan menghabiskan waktu datang ke kantor Pemda atau ke bank penerima Pajak Daerah.

Artikel ini akan memberikan panduan mengenai cara bayar PBB di BCA mobile, KlikBCA Bisnis, dan ATM BCA.

Baca juga: Cara Bayar PDAM Lewat M-Banking BCA dan ATM BCA

Cara bayar PBB lewat m-banking BCA

Cara bayar PBB lewat m-banking BCA bisa dilakuan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Masuk ke BCA mobile
  • Pilih menu “m-Payment” dan pilih “Pajak”
  • Pilih jenis pajak “PBB”
  • Pilih “Input No. Objek Pajak” lalu masukan Nomor Objek Pajak
  • Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak
  • Cek nominal tagihan yang muncul.
  • Jika sudah benar klik “OK” lalu masukan “PIN m-BCA”
  • Kamu akan mendapatkan konfirmasi jika pembayaran telah berhasil

Itulah cara bayar pajak lewat mobile banking BCA, khususnya untuk pembayaran PBB online yang bisa dilakukan melalui smartphone.

Baca juga: Cara Bayar PDAM Lewat ATM BNI dan M-Banking BNI

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com