Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harum Energy (HRUM) Bakal Stock Split Saham dengan Ratio 1:5, Cek Jadwalnya

Kompas.com - 28/05/2022, 11:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Harum Energy (HRUM) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Rencana stock split ini juga telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Mei 2022 lalu, dengan ratio 1 : 5.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham tersebut, dijelaskan, jika dalam satu saham perseroan yang pada saat ini memiliki nominal Rp 100 akan dipecah menjadi 5 (lima) saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp 20.

Baca juga: 5 Saham Paling Cuan Sepekan, Ada Wir Asia hingga GoTo

Adapun saat ini harga saham HRUM pada penutupan Jumat (27/5/2022) adalah Rp 11.425 per saham. Apabila harga saham tersebut dipecah dengan ratio 1:5, maka perkiraan harga saham HRUM akan berada pada kisaran Rp 2.285 per saham.

Adapun jadwal pelaksanaan stock split, untuk akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi yakni pada tanggal 31 Mei 2022, dan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi yaitu pada 2 Juni 2022.

Baca juga: Kalbe Farma, Ramayana, hingga Pizza Hut Bakal Tebar Dividen Bulan Depan, Cek Jadwalnya

Sementara itu, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai akan berlaku pada 6 Juni 2022.

Manajemen perseroan mengatakan, bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan berdasarkan saldo rekening efek masing-masing pemegang saham pada akhir perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 3 Juni 2022.

“Selanjutnya, pada tanggal 6 Juni 2022, saham dengan nominal baru hasil pelaksanaan Stock Split akan didistribusikan melalui subrekening efek masing-masing pemegang saham,” tulis manajemen.

Sementara itu, bagi pemegang saham yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan stock split dilakukan mulai tanggal 6 Juni 2022 dengan menyerahkan asli surat kolektif saham atas nama pemegang saham dan fotokopi identitas pemegang saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Datindo Entrycom.

Baca juga: IHSG Sepekan Naik 2,9 Persen, Dana Asing Parkir di Pasar Modal Mencapai Rp 1,8 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com