Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kecelakaan, Tempat Wisata Diminta Sediakan Tempat Istirahat Sopir Bus yang Memadai

Kompas.com - 28/05/2022, 13:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemilik tempat wisata diminta untuk menyediakan tempat istirahat yang memadai untuk pengemudi-pengemudi bus pariwisata.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, selama ini pengemudi bus pariwisata hanya beristirahat seadanya di kolong bus sehingga mereka tidak dapat beristirahat yang cukup.

Padahal pengemudi bus yang kelelahan karena kurang istirahat menjadi penyebab terbesar kecelakaan lalu lintas.

"Masih jarang ditemukan destinasi wisata yang mau menyediakan tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi bus pariwisata. Pengemudi bus pariwisata yang kelelahan akibat kurang istirahat yang cukup dapat menjadi penyebab kecelakan lalu lintas," ujar Djoko kepada Kompas.com, Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus di Ciamis, Polisi: Sopir Kurang Antisipatif

Djoko juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif, untuk menambahkan persyaratan layanan di tempat wisata yang harus dilengkapi dengan tempat istirahat bagi pengemudi yang mengantarkan pelancong ke tempat wisatanya.

"Ketersediaan tempat istirahat yang nyaman merupakan cara untuk mengantisipasi kelelahan pengemudi angkutan umum baik yang mengangkut penumpang maupun barang," ucapnya.

Selain itu, ruang istirahat bagi pengemudi tidak hanya disediakan di setiap daerah wisata, tapi dapat diberikan di setiap rest area di sepanjang jalan tol.

"Menteri PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dapat memasukkan dalam SPM (Standar Pelayanan Minimal) Pengelolaan Jalan Tol," kata dia.

Baca juga: Banyak Kecelakaan Bus Berasal dari Perusahaan yang Tidak Terdaftar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com