Berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sekitar 80 persen faktor penyebab kecelakaan dipicu oleh kelelahan pengemudi yang menyebabkan terjadinya penurunan kewaspadaan micro sleep.
Hasil investigasi ini dilakukan di beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus umum. Salah satu penyebab kecelakaan kurang waktu istirahat pengemudi.
Pada investigasi yang sama, KNKT melihat sejumlah permasalahan saat ini, seperti tidak diatur ketentuan mengenai waktu libur bagi pengemudi, tidak dibedakan waktu mengemudi malam hari dan siang hari, tidak diatur ketentuan tempat istirahat bagi pengemudi, tidak diatur hak pengemudi selama libur, masih salah mempersepsikan istilah waktu kerja dan waktu mengemudi, dan tidak adanya sistem pengawasan yang efektif terhadap aturan waktu kerja pengemudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.