Setelah itu, nilai tadi dikalikan lagi dengan persentase diskon yang kedua. Itulah cara menghitung diskon persen dengan ketentuan seperti di atas.
Rumusnya seperti di bawah ini:
Harga Diskon Pertama (D1) = persen Diskon Pertama (persen D1) x Harga Awal (A)
Harga Akhir (X)= persen Diskon Kedua (persen D2) x Harga Diskon Pertama (D1)
Baca juga: Apa Maksudnya Brosur Berfungsi sebagai Iklan?
Contoh:
Sebuah smartphone keluaran terbaru di sebuah situs belanja online dijual dengan harga Rp 8.000.000. Namun karena sedang bertepatan dengan hari belanja online nasional (harbolnas) harganya kemudian didiskon 40 persen+10 persen.
Berapa biaya akhir yang harus dibayarkan untuk membeli satu buah smartphone tersebut setelah mendapat diskon?
Jawaban:
Langkah pertama yang harus dilakukan ialah menerapkan cara menghitung diskon dari harga awal pada diskon pertama.
D1 = persen D1 x A
D1 = (100 persen – 40 persen) x Rp 8.000.000
D1 = 60 persen x Rp 8.000.000
atau D1 = 60/100 × Rp 8.000.000
D1 = Rp 4.800.000
Jadi, harga yang harus dibayar setelah diskon pertama adalah Rp 4.800.000, setelah itu menentukan nominal akhir dengan rumus kedua.
Harga Akhir (X) = persen Diskon Kedua (persen D2) x Harga Diskon Pertama (D1)
X = (100 persen – 10 persen) x Rp 4.800.000
X = 90 persen x Rp 4.800.000
atau, X = 90/100 x Rp 4.800.000
X = Rp 4.320.000
Sehingga, setelah mendapat diskon 40 persen + 10 persen, harga akhir dari smartphone tersebut menjadi hanya Rp 4.320.000.
Baca juga: Rumus Menghitung PPN, Pahami Cara Hitung Pajak Masukan dan Keluaran
Saat ini, cara menghitung diskon bukan hanya bisa dilakukan dengan cara Menghitung Persen secara manual saja, tetapi bisa melalui kalkulator.
Terlebih lagi, hampir semua HP sudah ada kalkulatornya, sehingga sangat mudah untuk digunakan. Berikut ini cara menghitung diskon persen di kalkulator.
Itulah perbedaan antara cara menghitung persen secara manual dengan rumus mencari persentase diskon dan cara menghitung diskon persen di kalkulator.
Baca juga: Begini Rumus Perhitungan Pesangon PHK Karyawan Tetap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.