Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Tarif Parkir Inap Bandara Juanda 2022 untuk Mobil dan Motor

Kompas.com - 30/05/2022, 11:22 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar biaya parkir Bandara Juanda 2022 penting diketahui bagi Anda yang hendak memarkir kendaraan di area Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Ketentuan mengenai tarif parkir mobil menginap di Bandara Juanda berbeda dengan tarif parkir inap motor Bandara Juanda.

Demikian pula dengan besaran tarif parkir inap Bandara Juanda 2022, yang juga tidak sama dengan tarif parkir kendaraan tanpa menginap.

Baca juga: Simak Tarif dan Cara Pesan Grab dan GoCar di Bandara Juanda

Artinya, ada perhitungan yang berbeda antara besaran tarif parkir Bandara Juanda per hari dan tarif parkir per jam tanpa menginap.

Artikel ini akan menyajikan ulasan mengenai hal tersebut, yang bersumber dari data di laman resmi juanda-aiRport.com, dikutip pada Senin (30/5/2022).

Biaya parkir Bandara Juanda 2022 tanpa menginap

Tarif parkir Juanda 2022 untuk motor atau kendaraan roda 2 tanpa menginap dipatok sebesar Rp 5.000 untuk 1 jam pertama.

Baca juga: Cek Ragam Tarif Travel dari Bandara Juanda ke Malang di Sini

Hanya saja, laman resmi juanda-aiRport.com tidak memberikan penjelasan mengenai tarif pada jam-jam berikutnya.

Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai batasan waktu parkir tanpa menginap bertarif Rp 5.000, yang membedakan dengan parkir inap motor Bandara Juanda.

Adapun tarif parkir untuk mobil atau kendaraan roda 4 (sedan, jeep, pickup, minibus dan sejenisnya) adalah sebagai berikut:

  • 1 jam pertama: Rp 10.000
  • Setiap jam berikutnya sampai dengan 5 jam: Rp 3.000
  • 5 jam sampai dengan 12 jam: Rp 25.000

Baca juga: Simak Tarif dan Jadwal Travel Bandara Soekarno-Hatta ke Bandung

Sementara itu, biaya parkir Bandara Juanda 2022 untuk kendaraan roda 4 lebih (bus, truck, dan sejenisnya) adalah sebagai berikut:

  • 1 jam pertama: Rp 12.000
  • Setiap jam berikutnya sampai dengan 5 jam: Rp 4.000
  • 5 jam sampai dengan 12 jam: Rp 50.000

Tarif parkir inap Bandara Juanda 2022

Tarif parkir Bandara Juanda per hari untuk kendaraan yang menginap yaitu:

  • Tipe kendaraan roda 2 (motor): Rp 35.000
  • Roda 4 (sedan, jeep, pickup, minibus dan sejenisnya): Rp 100.000
  • Roda 4 lebih (bus, truck, dan sejenisnya): Rp 120.000

Dari ulasan tersebut, diketahui bahwa besaran tarif parkir inap motor Bandara Juanda menjadi yang paling murah jika dibandingkan dengan tarif parkir mobil menginap di Bandara Juanda.

Baca juga: Cek Tarif Taksi Bandara Soekarno-Hatta 2021

Denda kehilangan karcis parkir Bandara Juanda

Perlu diketahui, biaya parkir Bandara Juanda 2022 bisa membengkak jika Anda kehilangan karcis parkir. Berikut besaran denda yang dikenakan akibat karcis parkir hilang:

  • Tipe kendaraan roda 2 (motor): Rp 75.000
  • Roda 4 (sedan, jeep, pickup, minibus dan sejenisnya): Rp 150.000
  • Roda 4 atau lebih (bus, truck, dan sejenisnya): Rp 150.000

Itulah sejumlah informasi yang penting diperhatikan mengenai tarif parkir inap Bandara Juanda 2022 untuk mobil dan motor.

Baca juga: Cek Tarif Parkir Inap dan Harian di Bandara Soekarno-Hatta 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Turun Hampir 1 Persen, GOTO, PTRO, dan BREN Jadi Biang Kerok

IHSG Ditutup Turun Hampir 1 Persen, GOTO, PTRO, dan BREN Jadi Biang Kerok

Whats New
Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Jaga Ketahanan Pangan, Kementan Percepat Penanaman Padi di Kabupaten Bogor

Whats New
Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com