Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Penyakit Kritis, Premi mulai Rp 300.000-an

Kompas.com - 30/05/2022, 18:05 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) meluncurkan FWD Critical First Protection. Produk asuransi penyakit kritis ini menawarkan perlindungan atas berbagai kondisi kritis secara menyeluruh, tanpa batasan jumlah maupun jenis penyakit kritis.

Direktur Chief of Operations Product Proposition & Syariah Ade Bungsu mengatakan, FWD Critical First Protection tak hanya memberikan perlindungan yang mudah dipahami dan diklaim, tapi juga kesempatan untuk pengembalian premi di akhir masa asuransi.

"Kami ingin memperkenalkan produk asuransi murni generasi baru yang memberikan perlindungan secara total tanpa dibatasi jumlah maupun jenis penyakit kritis, baik penyakit yang sering terjadi seperti kanker, stroke, dan serangan jantung atau yang langka dan belum diketahui," kata dia dalam siaran pers, dikutip Kompas.com Senin (30/5/2022).

Baca juga: Kemenperin: Minyak Goreng Curah Subsidi Berakhir 31 Mei Pukul 23.59 WIB

Ia menambahkan, melalui FWD Critical First Protection, perusahaannya menghadirkan solusi proteksi yang tidak hanya mudah dipahami, tetapi juga mudah diklaim dan mencakup berbagai kondisi kritis baik yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan.

Adapun berdasarkan keterangannya, produk ini bisa dimiliki siapapun dengan premi terjangkau mulai dari Rp 300.000-an.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan 4 keunggulan dari FWD Critical First Protection. Pertama, produk ini memberikan manfaat sejak penyakit kritis stadium awal dan dapat diklaim hingga 200 persen dari uang pertanggungan, termasuk apabila terjadi risiko meninggal dunia.

Kedua, produk ini membayarkan klaim berdasarkan kondisi kritis akibat dari penyakit yang dialami maupun kecelakaan dan tidak berdasarkan jenis penyakitnya.

Baca juga: Literasi Keuangan Digital Masyarakat Masih Terbatas

Selanjutnya, FWD Critical First Protection membebaskan pembayaran premi setelah dibayarkan 50 persen dari uang pertanggungan diberikan.

Terakhir, produk ini memberikan kesempatan mendapatkan pengembalian premi 100 persen di akhir masa asuransi, jika tidak pernah terjadi klaim.

"Produk FWD Critical First Protection tersedia dan dipasarkan melalui distribusi keagenan dengan layanan asuransi yang mengedepankan inovasi digital dengan akses dan proses pengajuan yang mudah," tutup dia.

Baca juga: Ditopang Segmen Industri, Kredit Bank Mandiri Melesat 12,2 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com