JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian mengubah skema subsidi minyak goreng lewat pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi pemberian hak ekspor minyak goreng bagi pengusaha.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan, hal ini didorong dengan adanya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Putu menyebutkan, dalam Permenperin tersebut perusahaan diberi opsi untuk mengubah pembayaran subsidi minyak goreng curah menjadi klaim hak ekspor.
Baca juga: Hari Ini Subsidi Minyak Goreng Curah Resmi Dihentikan
"Di perubahan ketiga Permenperin nomor 26, dibuka opsi untuk klaim ke BPDPKS menjadi hak ekspor," ujar Putu saat jumpa pers di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Lebih lanjut Putu mengatakan, meskipun subsidi dicabut namun pemerintah menjamin harga minyak goreng curah akan terjangkau bagi masyarakat yaitu Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14.000 per liter.
Putu membeberkan, saat ini sudah ada 35 perusahaan dari 75 perusahaan yang ikut berperan menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi dana BPDPKS yang mengajukan izin ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.
Artinya, ke-35 perusahaan tersebut tak lagi akan mendapat subsidi dari BPDPKS jika kemudian diberi izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan.
"Mereka itu eksportir produsen minyak goreng. Kami masih menunggu. Sementara itu, kami sudah menyampaikan data 35 perusahaan itu kepada Kemendag, bahwa mereka bersedia mengkonversi subsidi (yang seharusnya dibayarkan BPDPKS) menjadi hak ekspor, " katanya.
Putu juga membeberkan realisasi penyaluran minyak goreng curah bersubsidi.
Dia menyebutkan realisasi penyaluran minyak goreng curah bersubsidi, tercatat mencapai 64.586,26 ton atau 33,18 persen dari kebutuhan pada Maret 2022.
Sedangkan pada April penyaluran minyak goreng curah bersubsidi menjadi 210.835,14 ton atau 108,32 persen dari total kebutuhan yang sebesar 194.634.00 ton.
"Total sampai saat ini realisasi penyaluran sudah 442.672,27 ton atau 75,81 persen. Ini angka total kumulatif ya. Ada 75 industri yang terlibat, 299 distributor 1, distributor 2 ada 1.370, dan pengecer sudah mencapai 28.060. Angka ini terus bergerak ya," kata Putu.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Bakal Ditanya KTP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.