Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri, Menteri PANRB: Gaji Plus Tunjangan Padahal Lebih Besar dari Swasta...

Kompas.com - 31/05/2022, 11:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah suatu panggilan pengabdian kepada negara.

Prinsip pengabdian menurutnya adalah apa yang dapat PNS berikan kepada negara, bukan sebaliknya.

Hal ini menanggapi mengenai fenomena ratusan calon PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seleksi tahun 2021, yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

"Konsekuensinya gaji relatif kecil sebagai insentif. Namun menurut saya, dengan adanya tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai era sekarang, total sudah mengimbangi swasta bahkan lebih besar karena di atas UMR (upah minimum regional)," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: CPNS Mengundurkan Diri dengan Alasan Gaji Kecil, Tjahjo: Kalau Mau Lebih, Ya Bisnis Saja

Tetapi Tjahjo juga akui, saat ini orang yang tertarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin minim. Lantaran, konsep kerjanya tidak mengikuti era generasi milenial yang lebih fleksibel.

"Seiring dengan waktu, jiwa pengabdian sebagai ASN ini makin terasa menurun, Konsep pembinaan pegawai tempo dulu yang menjamin jenjang karir hingga jabatan tertinggi, sudah tak sepenuhnya relevan. Zaman memang berubah. Apalagi generasi millenial yang merasa asing dengan konsep pengabdian ini tidak logis katanya," ungkap Tjahjo.

Baca juga: Menpan-RB Siapkan Sanksi Tegas untuk CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri

Mantan Menteri Dalam Negeri ini bilang, pemerintah akan mengevaluasi kembali sistem kerja ASN agar terciptanya lagi jiwa pengabdian kepada negara. Sekaligus untuk menarik generasi milenial agar tertarik bekerja sebagai pegawai pemerintahan.

"Kini, menjadi tantangan bersama bagi kita untuk merenungkan dan mereformulasi strategi pembinaan karir PNS yang tetap memberikan dorongan tumbuh dan berkembangnya jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya.

"Dengan kembali menggemakan nasionalisme yang kokoh bagi mereka generasi milenial yang ketika lahir, di depannya sudah ada tergeletak kalkulator dan tertata rapi sebuah komputer dengan aplikasi akuntansi yang siap dipelajari bak sebuah ideologi," lanjut dia.

Baca juga: CPNS Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda, dari Puluhan Juta Rupiah sampai Rp 100 Juta

Terkait sanksi tegas yang akan diberikan kepada CASN yang mengundurkan diri ketika pelaksanaan seleksi periode berikutnya, pemerintah kini tengah membahasnya melibatkan seluruh kementerian lembaga (K/L).

"Peraturan Menteri Dalam Negeri sudah ada, sekarang sedang disusun tim Kementerian PANRB dan BKN, serta masing-masing kementrian lembaga juga sudah ada aturannya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 100 CPNS maupun PPPK 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri usai dinyatakan lulus. BKN mengungkapkan, alasan mundur ratusan CPNS dan PPPK ini mulai dari gaji yang diterima kecil hingga penempatan kerja tak sesuai ekspetasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com