Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Sawit Bakal Dicekal KPPU Bila Dilibatkan Audit oleh Pemerintah

Kompas.com - 31/05/2022, 18:18 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap dilibatkan dalam mengaudit kepemilikan lahan perkebunan sawit agar tidak terjadi pengaturan harga pasaran minyak goreng.

Ketua KPPU Ukay Karyadi menjelaskan, selama penyelidikan yang dilakukan KPPU saat ini terkait dugaan kartel minyak goreng, sudah termasuk mengaudit terhadap produsen, distributor, dan perusahaan pengemasan.

"Jadi, dari sisi kepemilikan saja sudah semakin terkonsentrasi di perkebunan sawit. Bahkan yang di hilir industri minyak gorengnya, apa yang dilakukan Direktur Investigasi (KPPU) kan sebenarnya mengaudit juga dari sisi produksinya. Dalam penyelidikan kan ditanya dalam penyelidikan itu, berapa kapasitas produksinya, ke mana saja wilayah pasarnya. Itu kan mengaudit dari sisi hilirnya. Tapi itu tentu belum selesai," ujarnya secara virtual, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Luhut Lapor Jokowi: Ada Perusahaan Kuasai 500.000 Ha Sawit, Tapi Kantornya di Luar Negeri

Namun Ukay mengakui, penyelidikan KPPU di bagian hulu perkebunan sawitnya terganjal. Lantaran tidak dapat mengakses data kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU). Sebab, data HGU hanya bisa dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kalau di hulu, terus terang kesulitan kami untuk data HGU, kami tidak memiliki otoritas untuk membuka data tersebut. Namun demikian, kami sedikit tahu banyak. Karena seluruh perkebunan sawit apabila syarat treshold-nya terpenuhi melakukan akuisisi pasti harus melapor ke KPPU. Baik itu perusahaan nasional maupun asing," jelas dia.

KPPU pun mengetahui jumlah perkebunan kelapa sawit yang telah diakuisisi oleh perusahaan nasional maupun perusahaan asing. Pada 2021, terdapat 10 perkebunan sawit yang diambilalih.

Baca juga: Luhut Sindir Perusahaan Sawit Besar Kantornya di Luar Negeri, Siapa yang Dimaksud?

"HGU itu banyak yang berpindahtangan melalui aksi merger atau akuisisi. Di tahun 2021 saja, ada aksi korporasi berupa akuisisi, sepuluh akuisisi terjadi di perkebunan kelapa sawit. Dari sepuluh itu, enamnya dilakukan akuisisi oleh perusahaan asing, semuanya dari Malaysia," beber Ukay.

Nanti kedepannya, apabila KPPU dilibatkan oleh pemerintah maka data HGU tersebut bisa ditelisik oleh mereka. Sekaligus bisa memutuskan keputusan akuisisi suatu perusahaan.

"Penilaian merger fisik ke depan, akan kami lihat penguasaan HGU-nya. Apabila HGU-nya semakin dikuasai besar oleh kelompok tertentu, tentunya KPPU bisa melakukan persetujuan bersyarat atau bahkan tidak menyetujui akuisisi merger tersebut. Karena sekali hulunya dikuasai maka di hilirnya akan mendikte pasar. Intinya kami siap apabila pemerintah mengikutsertakan KPPU," ucap dia.

Baca juga: Luhut Mau Audit Perusahaan Kelapa Sawit, DPR: Ini Momentum Menertibkan dari Hulu ke Hilir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com