Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Rangka B20, INSA Teken Kerja Sama di Bidang Kapal Keruk

Kompas.com - 31/05/2022, 20:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Indonesian National Shipwoners Association (INSA) menandatangani MoU dengan PT Dredging International Indonesia (DIID) di Kedutaan Besar Indonesia di Belgia.

Penandatanganan MoU ini digelar sebagai rangkaian dari kegiatan B20 atau Forum Bisnis Anggota G20 dalam kerangka Presidensi G20 Indonesia 2022. Penandatangan MoU serupa juga dilakukan KADIN Indonesia dan PT DIID.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan sebuah langkah maju perusahaan kapal keruk internasional yang melihat potensi berusaha di Indonesia.

Baca juga: Indonesia Kembali Jadi Anggota Dewan IMO, INSA: Momentum Bawa Isu Maritim ke Internasional

"Dengan MoU ini, PT DIID akan menjadikan kapal keruk mereka berbendera Indonesia, sehingga kapal keruk ukuran besar yang dimiliki perusahaan bisa terus melakukan pekerjaan dan proyek pengerukan di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, dengan dijadikannya kapal keruk milik DIID berbendera merah putih, ada nilai plus yang didapatkan Indonesia. Salah satunya yakni dapat menyerap tenaga kerja atau awak kapal berkebangsaaan Indonesia.

Selain itu, Indonesia akan mendapat keuntungan berupa transfer ilmu dan transfer teknologi dari PT DIID terhadap awak kapal berkebangsaan Indonesia di kapal tersebut.

“Nanti awak kapal yang dipekerjakan adalah awak kapal berkebangsaan Indonesia, sehingga akan ada transfer ilmu dan teknologi terhadap SDM kita,” ucapnya.

Dia menjelaskan, selama ini kapal keruk berukuran besar berbendera luar negeri melakukan usahanya di Indonesia dalam jangka waktu yang pendek.

Baca juga: INSA: Industri Maritim Harus Siap Menghadapi Era Digitalisasi

Artinya, setelah proyek pengerukan selesai, kapal keruk berukuran besar berbendera luar negeri akan kembali ke negara asal mereka. Pasalnya, bekerja di perairan Indonesia hanya sementara dengan skema izin IPKA.

Adapun pekerjaan pemeliharaan pengerukan itu nantinya dilanjutkan oleh kapal-kapal keruk berukuran yang lebih kecil milik Indonesia.

Untuk itu, menurutnya, MoU ini merupakan terobosan bagi dunia usaha pengerukan di Indonesia karena diharapkan menjadikan perusahaan pengerukan besar dunia lainnya untuk berinvenvestasi di Indonesia.

"Kita berharap, MoU ini akan semakin membuka kesempatan bagi perusahaan dredging luar negeri untuk berusaha dan berinvestasi di Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Kapal Berbendera RI Masuk White List Setelah 2 Dekade, Dulu Sempat Dicap Tidak Aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com