JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan travel gelap masih eksis di tengah perkembangan angkutan transportasi antar kota.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, travel gelap masih cukup diminati oleh masyarakat meski tarifnya mahal. Hal itu karena travel ilegal tersebut dinilai mampu menjangkau masyarakat langsung ke tempat tinggalnya (door to door).
"Kenapa orang lebih senang menggunakan itu? Karena mungkin dia dijemput door to door, dijemput dari daerahnya diantar sampai ke Jakarta. Kelebihannya itu," ujarnya di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Ideas Sebut Jumlah Perokok di Indonesia Naik Selama Pandemi Covid-19
Meskipun begitu kata Budi, travel gelap memiliki lebih banyak kekurangan yang merugikan pengguna jasa yaitu tarif lebih mahal, kendaraan yang kecil membuat penumpang harus berdesakan, hingga dapat mengancam keselamatan karena kendaraan tidak melalui pengecekan selayaknya kendaraan travel legal.
"Per kendaraan 4-5 orang, barangnya itu tumpuk-tumpukan, tidak nyaman. Kalau kecelakaan? Ya potensi terjadi (hal yang mengancam keselamatan)," kata dia.
Kendati demikian, dia mengakui, Kemenhub baru menyoroti dengan serius permasalahan travel gelap ini satu tahun terakhir, baik terkait penanganannya maupun pengawasannya.
Kemenhub menyebut populasi travel gelap tidak sedikit, terutama di daerah-daerah pelosok yang tidak terjangkau atau jauh dari terminal dan transportasi umum. Namun saat ini kata Kemenhub, jumlah travel gelap mengalami penurunan karena adanya kompetisi persaingan usaha.
"Saya pernah melakukan penelitian kecil-kecilan. Sabtu-Minggu itu di satu kabupaten bisa mencapai 100 kendaraan travel gelap. Hari biasa perkiraan saya mungkin bisa sampai 50-70," ucapnya.
Baca juga: KPPU: Industri Minyak Goreng Ibarat Keruh dari Hulunya
Guna membasmi travel gelap ini, Kemenhub berupaya untuk menjadikan travel gelap sebagai feeder atau angkutan penghubung dari perkampungan ke terminal. Hal ini selain dapat mengalihfungsikan angkutan ilegal, juga dapat meningkatkan konektivitas angkutan massal.
"Ada 2 opsi yg sedang kita lakukan. Di Purwokerto, di Banyumas saya sedang melakukan pilot project. Taksi gelap atau travel gelap ini kita akan respons sebagai salah satu feeder untuk bus AKAP yang di terminal," tuturnya.
Sebagai informasi, travel gelap merupakan kendaraan berpelat hitam yang tidak memiliki izin resmi dan terdaftar di Kemenhub sebagai penyelenggara travel.
Lantaran tidak resmi, operator travel gelap ini tidak dapat bertanggung jawab dengan memberikan asuransi pada penumpang jika terjadi kecelakaan.
Selain itu, travel gelap juga rentan menyebabkan kecelakaan karena kendaraan yang digunakan tidak diuji kir dan kompetensi pengemudi tidak terjamin.
Baca juga: Kuartal I-2022, Pendapatan GoTo Naik 53 Persen
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.