Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Tarif Parkir Inap Bandara Kualanamu 2022 untuk Mobil dan Motor

Kompas.com - 01/06/2022, 12:09 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar tarif parkir Bandara Kualanamu 2022 penting diketahui bagi Anda yang hendak memarkir kendaraan di Bandara Internasional Kualanamu Medan.

Tarif parkir inap Bandara Kualanamu 2022 berbeda dengan ketentuan biaya parkir tanpa menginap. Biaya parkir inap Kualanamu tentu saja lebih mahal jika dibandingkan tarif parkir reguler.

Terkait hal ini, ketentuan mengenai tarif parkir sepeda motor di Kualanamu juga tidak sama dengan yang berlaku untuk mobil dan kendaraan jenis lainnya.

Baca juga: Ongkos Taksi dan Bus dari Bandara Kualanamu Medan Terbaru

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal ini, dikutip dari laman resmi kualanamu-airport.co.id pada Rabu (1/6/2022).

Tarif parkir Bandara Kualanamu 2022 tanpa menginap

Berikut tarif parkir tanpa menginap di Bandara Kualanamu Medan untuk mobil:

  • 2 jam pertama: Rp 5.000
  • Setiap jam berikutnya: Rp 1.000

Adapun tarif parkir tanpa inap yang berlaku bagi bus, truk dan sejenisnya ≤ 6 roda adalah sebagai berikut:

  • 2 jam pertama: Rp 10.000
  • Setiap jam berikutnya: Rp 1.000

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Bandara Kualanamu Medan 2021

Sedangkan tarif untuk bus, truk dan sejenisnya > 6 roda yaitu:

  • 2 jam pertama: Rp 15.000
  • Setiap jam berikutnya: Rp 1.000

Lebih lanjut, tarif parkir sepeda motor di Kualanamu adalah sebagai berikut:

  • 12 jam pertama: Rp 3.000
  • Setiap jam berikutnya: Rp 1.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com