Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah Mulai Turun?

Kompas.com - 01/06/2022, 13:03 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subsidi minyak goreng curah dicabut pemerintah pada 31 Mei 2022 pukul 23.59 WIB.

Setelah pencabutan program tersebut, harga minyak goreng curah terpantau mulai menurun meski belum menyentuh Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 14.000 per liter.

Mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, Rabu (1/6/2022), secara nasional harga minyak goreng curah bertengger di Rp 18.300 per kilogram. Angka ini turun Rp 100 jika dibandingkan dengan harga kemarin.

Baca juga: Subsidi Dicabut, Kemenperin Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Masih Rp 14.000 Per Liter

Hampir di semua provinsi harga minyak goreng curah ini juga mengalami penurunan.

Misalnya di Kota Padang pada 24 Mei 2022 harga minyak goreng curah dibanderol Rp 15.750 per kilogram. Kemudian mengalami penurunan menjadi Rp 15.650 per kilogram.

Begitu juga di Provinsi Riau. Harga minyak goreng curah di Riau pada tanggal 24 Mei 2022 masih dibanderol Rp 17.750 per kilogram, kemudian turun menjadi Rp 17.450.

Baca juga: Subsidi Dicabut, Kemenperin Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Terjangkau Berlanjut

Lalu di Kota Bandung juga turun yang semula dibanderol Rp 19.500 per kilogram pada tanggal 24 Mei 2022, turun menjadi Rp 18.900 per kilogram.

Kemudian di DKI Jakarta harga minyak goreng curahnya turun yang semula Rp 19.850, turun menjadi Rp 18.700.

Pasar Pesanggarahan Jakarta Selatan menjadi pasar yang harga minyak goreng curahnya paling tinggi yaitu Rp 20.000 per kilogram dan Pasar Lenteng Agung Jakarta Selatan yang harga minyak gorengnya paling murah yang dibanderol Rp 15.500 per kilogram.

Baca juga: Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng untuk Pengusaha, Ini Gantinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com