Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Pandemi, PLN Salurkan Subsidi Tarif Listrik Pemerintah Rp 24,23 Triliun

Kompas.com - 02/06/2022, 06:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) menyalurkan stimulus tarif listrik sebesar Rp 24,23 triliun di sepanjang pandemi. Stimulus ini diberikan oleh pemerintah melalui PLN untuk masyarakat selama masa pandemi 2020-2021.

Secara rinci, pada 2020 sejak April pemerintah menyalurkan Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Lalu pada 2021, alokasi anggaran untuk subsidi tarif listrik sebesar Rp11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.

Baca juga: Penjualan Listrik Naik, PLN Kantongi Laba Bersih Rp 13,17 Triliun Sepanjang 2021

"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Ia menjelaskan, selama pandemi kemarin, pemerintah dan PLN memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA), bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA.

"Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900VA bersubsidi juga diberikan stimulus," imbuhnya.

Baca juga: Erick Thohir Bela Sri Mulyani Tambah Subsidi untuk PLN dan Pertamina

Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.

"Upaya ini menjadi bukti konkrit bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat," pungkas Darmawan.

Baca juga: Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Disetujui, PLN: Kami Laksanakan Kebijakan Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com