Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakan Mediasi Hari Ini, Berikut Tuntutan Nasabah Wanaartha Life

Kompas.com - 02/06/2022, 09:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pencarian keadilan bagi nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) terus berlanjut.

Rencananya, para nasabah akan bertemu dengan perwakilan manajemen Wanaartha Life dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Kamis (2/6/2022).

Kuasa hukum nasabah WanaArtha Life Benny Wulur membenarkan adanya pertemuan dengan OJK dan manajemen Wanaartha.

Baca juga: Nasabah Gagal Bayar WanaArtha Life Minta Direksi Baru Percepat Penyehatan Keuangan

"Iya (ada pertemuan), Kamis ini jam 10 pagi," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya akan meminta OJK untuk memantau Wanaartha Life dalam melakukan pembayaran ke nasabah.

Tak hanya itu, Benny juga akan menanyakan tindakan-tindakan nyata OJK dalam menyikapi kasus gagal bayar perusahaan asuransi.

Selaras, salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam pertemuan nanti akan diajukan beberapa tuntutan.

Baca juga: WanaArtha Life: Nasabah Prioritas Luar Kota Bisa Kirim Surat Permohonan Lewat Email

Pertama, ia meminta kejelasan pembayaran polis selain program prioritas. Pasalnya, saat ini Wanaartha Life baru menyediakan skema pembayaran untuk lansia, prioritas sakit, dan keadaan genting lainnya.

"Itu juga hanya dengan budget Rp 15-25 juta per nama. Kalau yang mau berobat bagaimana caranya dengan uang sebesar itu?" ungkap dia.

Selain itu, proses permohonan polis juga dinilai masih terlalu berbelit. Ia menjelaskan, nasabah yang ingin mengajukan pembayaran harus mengisi form dan menyediakan materai. Selain itu, nasabah juga dikatakan masih perlu menunggu persetujuan dari ketua komite.

"Mengapa tidak dibuatkan skema saja untuk yang sudah terbayar? Alasan direksi selalu tergantung pada keadaan kas kantor. Jadi, tidak dapat dibuatkan skema," ucap dia.

Tak puas, nasabah bilang, direksi selalu berdalih uang yang telah dibayarkan kepada nasabah prioritas berdasarkan peri kemanusiaan.

"Apakah kami ini pengemis? Kami ini meminta hak kami kembali. Apakah tertulis di polis, kalau perusahaan bermasalah kami akan dibayar dengan perlakuan seperti ini," tegas dia.

Sebagai informasi, Wanaartha Life telah membayarkan polis untuk pemegang polis yang diprioritaskan terkait kemanusiaan sebesar Rp 460 juta untuk 22 orang.

Baca juga: Lanjutkan Skema Pembayaran Prioritas, Nasabah Wanaartha Life Belum Puas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com