Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ongkos Taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Denpasar dan Destinasi Lain

Kompas.com - 02/06/2022, 15:00 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Ketentuan mengenai tarif taksi Bandara Ngurah Rai 2022 penting diketahui bagi Anda yang berlibur ke Bali, khususnya bila memanfaatkan penerbangan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Ongkos taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Denpasar misalnya, besarannya cukup beragam tergantung pada tujuan secara spesifik.

Demikian juga mengenai tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Seminyak dan tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Ubud yang juga berbeda.

Baca juga: Daftar Tarif Taksi Bandara Soekarno-Hatta 2022
Artikel ini akan menyampaikan ulasan mengenai hal tersebut, yang dirangkum dari laman resmi bali-airport.com pada Kamis (2/6/2022).

Ketentuan tarif taksi Bandara Ngurah Rai 2022

Biaya naik taksi di Bandara Ngurah Rai ditetapkan berdasarkan beberapa komponen harga. Terdapat ketentuan mengenai tarif minimal yang berlaku.

Ada pula komponen tarif per Km yang masuk pada perhitungan harga. Selain itu, taksi Bandara Ngurah Rai juga terdiri dari tarif tunggu dan biaya tambahan berdasarkan masing-masing zona tujuan.

Baca juga: Simak Tarif dan Cara Pesan Grab dan GoCar di Bandara Juanda

Biaya tambahan untuk ongkos taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Denpasar sendiri terdiri dari beberapa zona yang berlaku.

Terkait tarif taksi Bandara Ngurah Rai 2022 ini, minimum pembayaran yang berlaku pada taxi meter adalah Rp 120.000.

Adapun ketentuan tarif per Km yang berlaku yakni Rp 6.500 per Km. Sedangkan tarif tunggu diberlakukan sebesar Rp 90.000 per jam, jika Anda meminta pengemudi taksi tersebut menunggu.

Sementara itu, biaya tambahan berdasarkan zona tujuan cukup beragam, yang nantinya juga akan dimasukkan sebagai komponen harga yang membentuk besaran tarif.

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Seminyak dan tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Ubud.

Baca juga: Grab dan GoCar Bandara Soekarno-Hatta: Cara Pesan, Tarif, Titik Jemput

Tambahan harga pada tarif taksi Bandara Ngurah Rai 2022

Berikut daftar biaya tambahan yang dikenakan berdasarkan masing-masing zona tujuan:

  • Kuta II (Bakung Sari / Raya Kuta / Pantai Kuta / Poppies) Rp 30.000
  • Legian / Sunset Road / Siloam / Bali Galeria Rp 30.000
  • Kedonganan Rp 30.000
  • Seminyak / Petitenget / Kerobokan / Batu Belig Rp 55.000
  • Double Six / Dyanapura / Camplung Tanduk / Raya Seminyak Rp 50.000
  • Jimbaran I (Intercontinental, Taman Griya) Rp 30.000
  • Jimbaran II Unud / Movenpick Rp 45.000
  • Jimbaran III (Puri Gading, Goa Gong, GWK, Ayana, Fourseason, Kori Nuansa) Rp 60.000
  • Umalas / Br. Semer, Kuwum Rp 60.000
  • Nusa Dua BTDC Rp 55.000
  • Tanjung Benoa / Ritz Carlton / Hilton / Sawangan Rp 60.000
  • Ungasan (Banyan Tree / Dreamland) Rp 65.000
  • Pecatu Graha / Kampial / Kutuh Rp 75.000
  • Uluwatu / Padang-Padang / Balangan/ Pantai Pandawa Rp 75.000
  • Canggu II (Pererenan / Echo Beach/ Batu Bolong) Rp 75.000
  • Canggu I (Berawa / Tibubeneng) Rp 75.000
  • Denpasar I (Imam Bonjol, Gelogor Carik, Pesanggaran, Pemogan, Sidakarya) Rp 30.000
  • Denpasar II (Teuku Umar, Mahendradatta, Sesetan, Renon, Sanglah, Monang-Maning) Rp 40.000
  • Denpasar III (Kreneng, Hayam Wuruk, Padang Galak, Kesiman, Gatsu, Dalung) Rp 50.000
  • Denpasar IV (A. Yani, Nangka, Trenggana, Biaung, Tohpati, Green Kori, Inna Veteran) Rp 50.000
  • Sempidi / Kapal / Bongkasa Rp 55.000
  • Terminal Mengwi Rp 70.000
  • Sanur / Serangan Rp 55.000
  • Batubulan Rp 40.000
  • Ubud Center (Monkey Forest, Sayan, Pengosekan, Peliatan, Bisma ) Rp 50.000
  • Padang Bay / Sidemen Rp 50.000
  • Candi Dasa Rp 50.000
  • Amed / Tulamben Rp 50.000
  • Tegalalang, Payangan, Mambal, Sangeh, Kedewatan, Pejeng Rp 50.000
  • Gianyar Kota Rp 50.000
  • Klungkung / Bangli Rp 50.000
  • Tanah Lot / Kediri / Pantai Seseh / Cemagi Rp 50.000
  • Lovina / Singaraja / Negara Rp 60.000
  • Sukawati / Batuan / Singapadu Rp 50.000
  • Balian Beach / Soka Beach / Pekutatan / Karangasem Rp 50.000
  • Bedugul / Kintamani Rp 50.000
  • Munduk Rp 50.000
  • Kemenuh / Blahbatuh / Keramas Rp 50.000
  • Tampak Siring / Padma Resort / Sebatu / Taro Rp 50.000
  • Tabanan Kota Rp 45.000
  • Pemuteran Rp 50.000
  • Gilimanuk Rp 50.000

Baca juga: Ini Tarif Parkir Bandara Ngurah Rai 2022 untuk Mobil dan Motor

Itulah informasi mengenai ketentuan tarif taksi Bandara Ngurah Rai 2022. Ongkos taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Denpasar dan destinasi lain mengacu pada ketentuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com