Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Berencana Cabut Insentif Pajak Impor Alkes Akhir 2022

Kompas.com - 02/06/2022, 17:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mencabut insentif pajak impor untuk alat kesehatan (alkes) pada akhir tahun 2022.

Namun, Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Untung Basuki mengatakan, pihaknya masih mengkaji hal ini. Pasalnya, pencabutan insentif bakal dilakukan jika kasus Covid-19 tak kembali melonjak di tahun ini.

"Yang sedang kita evaluasi kemungkinan besar yang kita harapkan adalah kita berdoa tidak ada lagi lonjakan kasus, maka kemungkinan besar paling akhir adalah di akhir tahun ini fasilitas ini tentu juga akan dicabut," kata Untung dalam diskusi daring, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Asuransi atau Investasi, Mana yang Harus Didahulukan?

Adapun insentif pajak untuk impor alkes saat pandemi Covid-19 masih berlaku hingga 30 Juni 2022 yang tertuang dalam PMK Nomor 226 Tahun 2021. Aturan tersebut hanya memberikan fasilitas untuk beberapa barang, seperti impor vaksin, oksigen, konsentrator, dan masker N95.

Sebelumnya, aturan terkait fasilitas ini adalah PMK Nomor 92/PMK.02/2021 dan PMK Nomor 34/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.

"(Fasilitas) Ini masih berlaku sampai sekarang karena PMK masih berlaku. Dan sekarang dalam taraf pengkajian atau evaluasi," beber Untung.

Lebih lanjut Untung menjelaskan, penggunaan fasilitas atau insentif atas impor alkes bergantung pada tren kasus Covid-19 di Indonesia. Impor tercatat meninggi pada Maret-April 2022.

Kemudian, impor kembali meningkat pada Juli 2021 saat varian Delta sebagai gelombang kasus Covid-19 di Indonesia melonjak. Impor alat kesehatan melonjak lagi ketika varian Omicron menjalar.

"Ketika Omicron itu dari sisi angkanya ternyata tidak sebesar Delta. Jadi terkait kebijakan ini, kita harus hati-hati. Tapi pada prinsipnya kita akan support bagaimana suplai atau ketersediaan alat-alat kesehatan," ungkap Untung.

Baca juga: Bakal Diberi Mandat Kelola Aset Dana Pensiun BUMN, Ini Kata IFG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com