Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Berencana Cabut Insentif Pajak Impor Alkes Akhir 2022

Kompas.com - 02/06/2022, 17:57 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mencabut insentif pajak impor untuk alat kesehatan (alkes) pada akhir tahun 2022.

Namun, Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Untung Basuki mengatakan, pihaknya masih mengkaji hal ini. Pasalnya, pencabutan insentif bakal dilakukan jika kasus Covid-19 tak kembali melonjak di tahun ini.

"Yang sedang kita evaluasi kemungkinan besar yang kita harapkan adalah kita berdoa tidak ada lagi lonjakan kasus, maka kemungkinan besar paling akhir adalah di akhir tahun ini fasilitas ini tentu juga akan dicabut," kata Untung dalam diskusi daring, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Asuransi atau Investasi, Mana yang Harus Didahulukan?

Adapun insentif pajak untuk impor alkes saat pandemi Covid-19 masih berlaku hingga 30 Juni 2022 yang tertuang dalam PMK Nomor 226 Tahun 2021. Aturan tersebut hanya memberikan fasilitas untuk beberapa barang, seperti impor vaksin, oksigen, konsentrator, dan masker N95.

Sebelumnya, aturan terkait fasilitas ini adalah PMK Nomor 92/PMK.02/2021 dan PMK Nomor 34/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.

"(Fasilitas) Ini masih berlaku sampai sekarang karena PMK masih berlaku. Dan sekarang dalam taraf pengkajian atau evaluasi," beber Untung.

Lebih lanjut Untung menjelaskan, penggunaan fasilitas atau insentif atas impor alkes bergantung pada tren kasus Covid-19 di Indonesia. Impor tercatat meninggi pada Maret-April 2022.

Kemudian, impor kembali meningkat pada Juli 2021 saat varian Delta sebagai gelombang kasus Covid-19 di Indonesia melonjak. Impor alat kesehatan melonjak lagi ketika varian Omicron menjalar.

"Ketika Omicron itu dari sisi angkanya ternyata tidak sebesar Delta. Jadi terkait kebijakan ini, kita harus hati-hati. Tapi pada prinsipnya kita akan support bagaimana suplai atau ketersediaan alat-alat kesehatan," ungkap Untung.

Baca juga: Bakal Diberi Mandat Kelola Aset Dana Pensiun BUMN, Ini Kata IFG

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

Whats New
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

BrandzView
Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Whats New
Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Whats New
Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Spend Smart
Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Whats New
Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Whats New
Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Whats New
Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Whats New
Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Whats New
5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Whats New
Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Whats New
Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang Akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang Akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Whats New
Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Whats New
Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com