Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Studi Kroll: 8 dari 10 Perusahaan di RI Pernah Alami Kasus Penipuan, Terbanyak dalam Bentuk Penyuapan

Kompas.com - 02/06/2022, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kroll, perusahaan konsultan investigasi dan risiko mengungkapkan bahwa sebagian besar perusahaan di Indonesia telah mengalami penipuan (fraud) dan berdampak pada kerugian secara materi. Penipuan tersebut utamanya diilakukan dalam bentuk penyuapan.

Hal itu berdasarkan studi yang dilakukan Kroll bersama Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) sepanjang Februari-Juli 2021. Terdapat 241 perusahaan di RI, baik swasta maupun milik pemerintah, yang menjadi responden dalam survei ini.

Studi dilakukan pada perusahaan level menengah ke atas atau yang sudah beroperasi lebih dari 6 tahun, serta memiliki tanggung jawab terkait kasus penipuan dan strategi manajemen risiko.

Baca juga: Apa itu Penipuan Email Phishing? Simak Modus dan Ciri-cirinya

Managing Director, Forensic Investigations & Intelligence Kroll, Deni R. Tama mengatakan, hasil studi menunjukkan bahwa 8 dari 10 perusahaan atau hampir 80 persen responden menyatakan perusahaannya pernah mengalami penipuan, baik dilakukan pihak internal maupun eksternal perusahaan.

"80 persen itu belum tentu menggambarkan kejadian sebenarnya, karena statistik ini hanya mengetahu data yang diketahui responden, tapi kan fraud itu tersembunyi. Jadi statistik mengenai fraud harus dibaca secara bijak," ujarnya dalam diskusi bersama Kompas.com, dikutip Kamis (2/6/2022).

Ia menjelaskan, penipuan paling sering dilakukan oleh pihak internal perusahaan, di mana 83 persen menyatakan oleh karyawan. Terdapat beberapa modus kecurangan yang dilakukan, paling sering berbentuk penyuapan, lalu penggelapan dalam bentuk uang, pemalsuan dokumen hukum, dan mark up atau penggelembungan biaya.

Baca juga: Awas, Modus Penipuan Tawarkan Upgrade Jadi Nasabah BCA Prioritas

32 persen perusahaan alami kerugian di atas Rp 1 miliar

Studi ini juga menemukan bahwa lebih dari 80 persen responden menyatakan tidak melakukan due diligence terhadap target akuisisi atau pihak ketiga, seperti mitra, pemasok, maupun vendor. Deni bilang, due diligence merupakan hal penting ketika melakukan kerja sama dengan pihak lain, sebab akan melibatkan nama dan citra perusahaan.

"Padahal due diligence ini diperllukan supaya kita mengetahui pihak ketiga yang mau kita pakai atau target akusisi, misal untuk tahu integritasnya seperti apa," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari 80 persen responden yang mengaku pernah mengalami kasus penipuan, sebanyak 32 persen di antaranya mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar per tahunnya.

Baca juga: Waspada Penipuan, Simak 6 Tips agar Terhindar dari COD Fiktif

Pentingnya mitigasi risiko

Deni mengatakan, pada dasarnya kerugian yang dialami masing-masing perusahaan berbeda, tergantung seberapa besar kasus penipuan yang terjadi. Menurutnya, di samping kerugian materil, perusahaan juga berpotensi mengalami kerugian rusaknya reputasi perusahaan.

Kondisi itu umumnya terjadi pada perusahaan yang bergerak di sektor yang berbasis kepercayaan, misalnya jasa keuangan. Jika terjadi fraud pada sebuah perusahaan jasa keuangan maka sangat mempengaruhi reputasinya, dan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.

"Maka penting untuk perusahaan memiliki mitigasi resiko yang memadai, karena reputasi aset utama dari organisasi. Sehingga bisa menunjukan ke pasar bahwa perusahaan punya standar kelas dunia dalam memitigasi fraud, jadi bukan hanya fokus pada kerugian keuangan tapi juga dampak yang lebih besarnya, yaitu reputasi," papar Deni.

Adapun dalam survei ini, dari 80 persen perusahaan yang pernah mengalami penipuan, sebanyak 39 persen di antaranya mengalami peningkatan insiden penipuan di masa pandemi karena alasan seperti kehilangan pekerjaan atau pengurangan gaji.

Sebanyak 86 persen perusahaan pun memilih untuk menyelidiki atau menyelesaikan kasus penipuan yang terjadi secara internal dan berupaya memilihkan kerugian dibandingkan mengungkapkan insiden ini ke jalur hukum.

Sementara itu, responden mengaku sebagian besar kasus kecurangan terdeteksi melalui program whistleblower atau pengaduan, dan selebihnya ditemukan dari audit internal.

"Jadi menariknya, kalau berdasarkan survei ini, 62 persen itu mengaku datangnya (kasus penipuan) dari mekanisme pengaduan, kan perusahaan-perusahaan sekarang banyak yang menerapkan chanel pengaduan," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+