JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta jajarannya segera merevitalisasi Gedung BPPT 1.
Hal itu ia sampaikan saat serah terima alih status gedung tersebut dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Saya minta kepada Bapak Sesmenko Marves, Pak Ayodhia, untuk segera melakukan revitalisasi. Tidak perlu yang mewah-mewah, asal bersih dan adanya sirkulasi udara yang baik," katanya laman resmi Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (2/6/2022)).
Sejak akhir 2014, Kemenko Marves telah menempati Gedung BPPT 1 sebagai kantor. Pada awal pemakaian gedung, hanya beberapa lantai saja yang digunakan.
Kemenko Marves baru dapat menempati 14 lantai di gedung Gedung BPPT 1 pada 2020 melalui mekanisme perjanjian penggunaan sementara antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT sekarang BRIN) dengan Kemenko Marves.
Setelah serah terima alih status gedung, Luhut menyebutkan beberapa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera dituntaskan.
"Saya harap, status Gedung BPPT 1 yang sudah dialihkan seluruh asetnya bisa dikelola dengan baik," ucap dia.
Luhut juga mengucapkan terima kasih kepada BRIN, Badan Standarisasi Nasional (BSN), dan rekan-rekan BPPT yang selama ini telah bekerja sama di dalam Gedung BPPT 1.
Adapun penandatanganan serah terima alih status gedung BPPT I dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves) Ayodhia G. L. Kalake dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama) BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas.
Penandatanganan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Berbincang 2,5 Jam, Apa Saja yang Dibahas Luhut dan Tony Blair?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.