KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan masuknya investor baru dari dalam negeri untuk menyelamatkan perusahaan maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero).
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan para investor masih menunggu proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU yang mundur 30 hari.
"Kita masih menunggu PKPU yang kemarin diusulkan mundur lagi 30 hari untuk mendapatkan kemauan daripada pemerintah atau kita sebagai wakil pemerintah bahwa harga sewanya kemahalan, harga leasing-nya kemahalan. Artinya, kita akan bertahan di situ, kalau itu putus baru kita bicara investor," kata Erick saat ditemui di Plaza Mandiri seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/6/2022).
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta telah memutuskan perpanjangan terakhir tahapan PKPU untuk maskapai Garuda hingga 20 Juni 2022 mendatang.
Baca juga: Krisis Garuda: Saat Utang Terlalu Besar, Duit APBN Jadi Penyelamat
Tahap lanjutan tersebut merupakan penentuan daftar piutang tetap yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda pemungutan suara PKPU.
Di sisi lain, Komisi VI DPR RI sepakat dengan rencana pemerintah untuk menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun untuk maskapai Garuda. Dana itu akan diambil dari Anggaran Tahun 2022 dengan catatan apabila Garuda mencapai kesepakatan damai dengan para kreditur.
Selain itu, parlemen juga memberikan lampu hijau terkait kemungkinan adanya restrukturisasi berupa konversi hutang menjadi saham dengan kepemilikan negara minimal 51 persen.
Dalam upaya menyelamatkan maskapai Garuda, Menteri Erick sebelumnya juga mendatangi Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi di tubuh perseroan.
Kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung itu dilakukan dalam upaya menumbuhkan kepercayaan pemodal terhadap upaya perbaikan yang pemerintah lakukan terhadap maskapai Garuda Indonesia.
Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.