Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menautkan Rekening atau E-Wallet untuk Insentif Kartu Prakerja

Kompas.com - 03/06/2022, 00:10 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 31 telah ditutup pada Kamis (2/6/2022). Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 dibuka sejak Sabtu (28/5/2022).

Informasi penutupan pendaftaran Prakerja gelombang 31 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id. "Gelombang 31 resmi ditutup. Siapa saja yang ikut di gelombang kali ini?” tulis akun Kartu Prakerja.

Biasanya, pengumuman peserta yang lolos seleksi dilakukan hanya beberapa hari menjelang penutupan pendaftaran.

Setelah dinyatakan lolos, peserta diharuskan untuk menonton tiga video mengenai Kartu Prakerja agar bisa melihat nomor Kartu Prakerja peserta. Selain itu, peserta juga diminta untuk segera menautkan nomor rekening atau dompet digital (e-wallet).

Hal ini penting dilakukan karena dana insentif Kartu Prakerja yang dijanjikan akan disalurkan ke rekening atau dompet digital tersebut.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 31

Lalu, bagaimana syarat dan cara menautkan rekening atau e-wallet untuk pencairan insentif Kartu Prakerja?

Syarat nomor rekening atau e-wallet

Sebelum menautkan nomor rekening bank atau dompet digital, ketahui terlebih dahulu sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

  • Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet/e-money atas nama dan identitas Anda sendiri
  • Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA
  • Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon yang digunakan untuk akun e-wallet/e-money Anda
  • Pastikan pula Akun e-wallet sudah diperbarui atau akun e-wallet yang KYC/premium (verifikasi KTP & swafoto).

Baca juga: BPK: Dana Rp 289,85 Miliar Program Kartu Prakerja Salah Sasaran

Cara menautkan rekening atau e-wallet

Berikut cara menautkan rekening berdasarkan informasi di laman Kartu Prakerja:

  • Login ke akun Anda melalui www.prakerja.go.id
  • Masuk ke dashboard akun, pada bagian "Rekening", klik "Sambungkan"
  • Jika Anda akan menyambungkan rekening bank:
  • Pilih bank yang diinginkan lalu klik "Sambungkan"
  • Masukkan data rekening Anda, klik "konfirmasi"
  • Rekening bank kamu sudah tersambung ke akun Prakerja

 

Jika Anda memilih e-wallet:

  • Pastikan nomor HP sudah benar, lalu klik "Aktifkan" atau "Konfirmasi"
  • Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS
  • Masukkan kode pengaman atau security code akun e-wallet yang Anda pilih
  • Proses menautkan nomor rekening atau dompet digital telah selesai.

Baca juga: Cara Daftar dan Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29

Besaran insentif Kartu Prakerja

Mereka yang bisa mendapatkan insentif dari program semi-bansos ini adalah pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama. Mereka juga harus sudah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan yang diikuti di dashboard akun Prakerja.

Terakhir, mereka juga harus sudah menautkan nomor rekening bank dompet digital sebagaimana dijelaskan di atas. Adapun besaran insentif yang dijanjikan terdiri dari 2 jenis, yakni:

  • Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan
  • Insentif pengisian survei evaluasi Rp 50.000 untuk tiap survei evaluasi dari 3 survei evaluasi yang bisa diisi.

Nantinya, di dashboard akan muncul tanggal penjadwalan insentif akan disalurkan. Dibutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan hingga akhirnya dana insentif benar-benar disalurkan.

Apabila setelah semua syarat terpenuhi dan lewat dari 5 hari kerja sejak penjadwalan pencairan namun insentif belum juga cair, maka segera hubungi Kartu Prakerja.

Baca juga: Kini Insentif Prakerja Bisa Dicairkan lewat BCA, Begini Caranya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com