Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main HP Dilarang di SPBU, Kenapa Bayar BBM Malah Disuruh Pakai MyPertamina?

Kompas.com - Diperbarui 03/06/2022, 20:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Saat melakukan pengisian bensin di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), pasti tidak asing dengan berbagai larangannya. Salah satunya, jangan memainkan handphone atau HP, karena memang memiliki dampak yang bahaya bagi pengemudi atau petugas SPBU. 

Bahkan, banyak video rekaman CCTV yang beredar di mana ledakan terjadi dari mobil atau pun motor dan diduga karena pengguna kendaraan sedang memainkan handphone-nya.

Sebagaimana diketahui, handphone memang dianggap bisa memicu percikan api yang akan menyebabkan ledakan saat pengisian bahan bakar.

Alasan lain mengapa handphone dilarang ialah karena sinyal seluler yang tidak beraturan dan tidak bisa dikontrol karena ada di udara.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres

Bayar BBM pakai HP

Nah meski ada larangan penggunaan handphone di SPBU, Pertamina sejak beberapa tahun terakhir justru sedang gencar-gencarnya mengajak masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai melalui aplikasi MyPertamina di tempat pengisian BBM.

Bahkan baru-baru ini, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina kini tengah menggodok petunjuk teknis agar penyaluran BBM bersubsidi yakni Solar dan Pertalite bisa tepat sasaran dengan pembayaran melalui aplikasi.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, dikutip pada Jumat (3/6/2022).

Para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

Baca juga: Biografi Pablo Escobar, Bos Kartel Narkoba Terkaya Dunia

"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas Saleh.

Meski demikian, dalam penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina ini memang akan dihadapkan konsidi masih banyaknya masyarakat yang bukan pengguna smartphone. Oleh sebab itu, perihal teknis di lapangan masih terus dikaji dan sebelum diberlakukan akan lebih dahulu disosialisasikan.

"Maka perlu sosialisasi dulu, baru diterapkan," katanya.

Penjelasan Pertamina

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno menjelaskan, larangan penggunaan HP di SPBU yang dimaksud hanya melakukan panggilan telepon saja.

Baca juga: Lengkap Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV, Plus Semua Tunjangannya

Pertamina menyampaikan bahwa pelarangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian HP yang tidak bertanggungjawab yang dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.

"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, pembayaran melalui aplikasi digital atau menggunakan telepon selular saat ini sudah bisa dilakukan. Namun metode pembayaran ini tidak dilakukan di dekat nozzle.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com