“Saat ini kan juga sudah bisa dilakukan pembayaran menggunakan HP. Namun dilakukan tidak di dekat nozzle,” kata Irto kepada Kompas.com.
Baca juga: Minat Jadi Camat? Ini Besaran Gajinya
Pada dasarnya, pembelian BBM dengan sistem digitalisasi MyPertamina dilakukan untuk mengantisipasi pembelian BBM secara berulang.
Irto mengatakan, nantinya penerapan implementasi aturan baru ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.
Rencana penggunaan MyPertamina dalam pembelian Solar dan Pertalite hingga saat ini masih terus dipersiapkan. Irto menjelaskan, dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014 ini, Pertamina juga fokus pada penentuan kriteria penerima BBM bersubsidi.
“Saat ini masih finalisasi kriteria penerima subsidi melalui revisi Perpres 191. Infrastruktur pendukungnya juga sedang dipersiapkan,” tegas dia.
Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Ketua KPK Firli Bahuri?
(Penulis: Yohana Artha Uly, Kiki Safitri | Editor: Erlangga Djumena, Yoga Sukmana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.