Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Beli Solar dan Pertalite Melalui Aplikasi MyPertamina

Kompas.com - 03/06/2022, 09:52 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Solar dan Pertalite bisa dilakukan tepat sasaran, rencananya pembelian akan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, dengan menggunakan aplikasi MyPertamina, penyaluran Solar dan Pertalite bisa tepat sasaran. Selain itu juga mengurangi pembelian BBM secara berulang.

Namun, aturan terkait dengan kriteria pembeli BMM tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hingga saat ini masih digodok.

Baca juga: [POPULER MONEY] Tenaga Honorer Dihapus, Diganti Outsourcing | Kriteria Pembeli Pertalite dan Solar dengan MyPertamina

Irto mengatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan infrastruktur untuk mendukung aturan baru tersebut.

"Jadi masih dalam proses, yang utama saat ini adalah penentuan kriteria penerima subsidi. Tentunya akan ada proses sosialisasinya," kata Irto kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Pembelian Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Bagaimana dengan Larangan Penggunaan HP di SPBU?

Secara terpisah, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

Dengan Aplikasi MyPertamina, pemilik kendaraan mewah tak bisa beli BBM subsidi.

"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas dia.

Baca juga: Harga Pertalite Tak Naik, Negara Nombok Rp 520 Triliun

 

Adapun cara membeli Solar dan Pertalite melalui aplikasi MyPertamina sebagai berikut:

- Instal aplikasi MyPertamina melalui smarthpohe Anda

- Masukkan data lengkap Anda, termasuk nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan atur pin Anda

- Aktifkan LinkAja untuk memudahkan pembayaran cashless. Jika Anda belum memiliki aplikasi LinkAja, Anda dapat menginstalnya melalui smartphone Anda, melakukan pendaftaran, dan melakukan top up saldo.

- Jika Anda sudah memiliki aplikasi LinkAja, klik tombol “Bayar”

- Lalu, scan QR Code pada mesin EDC SPBU Pertamina

- Lakukan konfirmasi, dan klik tombol “Bayar”

- Masukkan Pin LinkAja, dan Anda akan menerima notifikasi bahwa pembayaran Anda berhasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com