Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Bangun Infrastruktur untuk Atasi Koperasi Bermasalah

Kompas.com - 03/06/2022, 12:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Selain itu, Zabadi juga menegaskan, koperasi kategori III dan IV ini harus terhubung secara digital. Adapun saat ini, ia bilang sudah diberlakukan pengawasan koperasi secara online.

“Ada keterhubungan sistem IT. Jadi diawasi secara real time. Itu kenapa kami mengimbau kepada koperasi yang tidak bisa mengadaptasi atau terhubung dengan pengawasan digital KemenKopUKM, agar bisnisnya di-hold dulu hingga bisa terhubung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zabadi menjelaskan tugas-tugas yang dilaksanakan KemenKopUKM terhadap koperasi bermasalah merupakan sebuah ikhtiar. Ia berusaha tugas ini bisa dilakukan semaksimal mungkin, dan meminimalisir kerugian anggota.

Ia juga berharap, pengurus koperasi yang menyeleweng agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Bagi koperasi yang masih memiliki prospek baik, diharapkan punya tata kelola yang baik pula, dilakukan secara profesional. Karena ini bagian dari restrukturisasi koperasi, guna mengembalikan kepercayaan anggota maupun masyarakat terhadap koperasi,” tandas Zabadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com