Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2022, 20:31 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Rimba Makmur Utama (RMU) melakukan beberapa langkah untuk menurunkan emisi karbon melalui program yang dimulai dan dikelolanya, Katingan Mentaya Project (KMP).

CEO RMU Dharsono Hartono mengatakan, KMP merupakan pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,000 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Kegiatan konservasi tersebut diklaim menjadi yang terbesar di dunia, ditinjau dari segi penurunan emisi karbonnya, yakni sebesar kurang lebih 7,5 juta ton CO2 per tahun selama 60 tahun masa konsesi, atau setara dengan menghilangkan emisi yang dikeluarkan oleh 2 juta mobil per tahun.

Baca juga: Kemenkeu: Waspadai Musim Kemarau Basah karena Bisa Dorong Kenaikan Harga Pangan

Selain itu, RMU mengatakan bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi, untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, peningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.

"Seperti cara bertani tanpa bakar dan tanpa bahan kimia, edukasi mengenai kesehatan dan kebersihan, nutrisi, kewirausahaan, serta berkontribusi bagi pencapaian 12 tujuan UN SDGs," ujar Dharsono dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

RMU mengaku telah mendapatkan sertifikasi B Corp dan menjadi salah satu dari 5.020 Certified B Corporation™ dari 154 industri di 80 negara.

"Sebagai Certified B Corporation™, kami berkomitmen pada standar praktik bisnis tinggi, untuk terus menciptakan dan meningkatkan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, klien  dan karyawan kami," ujar Dharsono.

Sebagai informasi, B Corp™ adalah salah satu sertifikasi internasional yang tidak hanya menilai produk atau layanan saja, melainkan perusahaan di balik produk atau layanan tersebut secara menyeluruh.

"Kami akan terus meningkatkan,  mengukur dan mendokumentasikan manfaat yang kami timbulkan bagi para pemangku kepentingan, dan akan menjalani proses verifikasi setiap tiga tahun untuk mempertahankan sertifikasi ini," ucap Dharsono.

Baca juga: Perketat Seleksi CPNS dan PPPK, BKN Terbitkan Prosedur Tambahan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com