Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Minta Ada Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum

Kompas.com - 04/06/2022, 08:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan pelabelan risiko Bisfenola A (BPA), bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan, adalah bentuk nyata perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon guna ulang di tengah masyarakat.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menyatakan, tujuan dibuatnya aturan itu sebagai perlindungan kepada masyarakat.

"Pelabelan ini semata untuk perlindungan kesehatan masyarakat. Jadi tidak ada istilah kerugian ekonomi," kata Rita dikutip dari Kompas TV, Sabtu (4/6/2022).

Ia menepis anggapan kebijakan ini terkait dengan motif persaingan usaha induatri air minum, di mana di sisi lain ada produsen air minum yang menggunakan kemasan sekali pakai yang bisa menyebabkan banyak masalah sampah plastik.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres

"Yang diinginkan BPOM sebatas produsen memasang stiker peringatan. Jadi tidak ada isu tentang sampah plastik sama sekali. Jangan diputarbalikkan," ujar Rita.

"Urusan sampah itu tanggung jawab masing-masing pelaku usaha, termasuk untuk sampah plastik sekali pakai. Produsennya yang bertanggung jawab agar sampah tersebut bisa didaur ulang," tambahnya.

Menurut Rita, justru dengan adanya label peringatan bahaya kandungan BPA, bisa meningkatkan kualitas mutu dari industri air galon itu sendiri.

"Regulasi pelabelan BPA tidak menyasar industri depot air minum. Sejauh ini sudah ada 6.700 izin edar air kemasan yang dikeluarkan BPOM," ucapnya.

Baca juga: Main HP Dilarang di SPBU, Kenapa Bayar BBM Malah Disuruh Pakai MyPertamina?

Dalam draft revisi peraturan BPOM yang dipublikasi pada November 2021, BPOM mewajibkan produsen air kemasan yang menggunakan galon berbahan plastik polikarbonat untuk memasang label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA", kecuali mampu membuktikan sebaliknya.

Draft regulasi pelabelan risiko BPA saat ini masih dalam proses revisi lanjutan di BPOM, mencakup aturan kewajiban bagi produsen memasang label peringatan potensi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat, jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com