Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BPOM Minta Ada Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum

Kompas.com - 04/06/2022, 08:20 WIB

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan pelabelan risiko Bisfenola A (BPA), bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan, adalah bentuk nyata perlindungan pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon guna ulang di tengah masyarakat.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menyatakan, tujuan dibuatnya aturan itu sebagai perlindungan kepada masyarakat.

"Pelabelan ini semata untuk perlindungan kesehatan masyarakat. Jadi tidak ada istilah kerugian ekonomi," kata Rita dikutip dari Kompas TV, Sabtu (4/6/2022).

Ia menepis anggapan kebijakan ini terkait dengan motif persaingan usaha induatri air minum, di mana di sisi lain ada produsen air minum yang menggunakan kemasan sekali pakai yang bisa menyebabkan banyak masalah sampah plastik.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres

"Yang diinginkan BPOM sebatas produsen memasang stiker peringatan. Jadi tidak ada isu tentang sampah plastik sama sekali. Jangan diputarbalikkan," ujar Rita.

"Urusan sampah itu tanggung jawab masing-masing pelaku usaha, termasuk untuk sampah plastik sekali pakai. Produsennya yang bertanggung jawab agar sampah tersebut bisa didaur ulang," tambahnya.

Menurut Rita, justru dengan adanya label peringatan bahaya kandungan BPA, bisa meningkatkan kualitas mutu dari industri air galon itu sendiri.

"Regulasi pelabelan BPA tidak menyasar industri depot air minum. Sejauh ini sudah ada 6.700 izin edar air kemasan yang dikeluarkan BPOM," ucapnya.

Baca juga: Main HP Dilarang di SPBU, Kenapa Bayar BBM Malah Disuruh Pakai MyPertamina?

Dalam draft revisi peraturan BPOM yang dipublikasi pada November 2021, BPOM mewajibkan produsen air kemasan yang menggunakan galon berbahan plastik polikarbonat untuk memasang label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA", kecuali mampu membuktikan sebaliknya.

Draft regulasi pelabelan risiko BPA saat ini masih dalam proses revisi lanjutan di BPOM, mencakup aturan kewajiban bagi produsen memasang label peringatan potensi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat, jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+