Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi BBM Pakai MyPertamina dan Dibatasi Kuota, Bakal Berlaku Tahun Ini

Kompas.com - 04/06/2022, 09:10 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang merumuskan aturan berupa petunjuk teknis pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan seperti BBM RON 90 atau Pertalite.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan bahwa implementasi dari pelaksanaan penyaluran BBM Pertalite itu akan memanfaatkan infrastruktur digital. Salah satunya melalui aplikasi yang dimiliki PT Pertamina yaitu MyPertamina.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, saat ini rencana penerbitan petunjuk teknis (juknis) pembelian BBM Pertalite masih berproses dan ditargetkan bisa diimplementasikan tahun ini.

"Diharapkan sudah mulai implementasi tahun ini," kata Saleh dikutip dari Kontan, Sabtu (6/4/2022).

Baca juga: Main HP Dilarang di SPBU, Kenapa Bayar BBM Malah Disuruh Pakai MyPertamina?

Saleh bilang, dengan memanfaatkan aplikasi yang sudah ada dari Pertamina, nantinya akan dibuat integrasi data yang berisi tentang batasan kuota pembelian, serta kriteria siapa saja yang berhak membeli BBM jenis Pertalite.

Para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas Saleh.

Meski demikian, dalam penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina ini memang akan dihadapkan konsidi masih banyaknya masyarakat yang bukan pengguna smartphone. Oleh sebab itu, perihal teknis di lapangan masih terus dikaji dan sebelum diberlakukan akan lebih dahulu disosialisasikan.

Baca juga: Ini Perusahaan di Indonesia yang Sama Sekali Tidak Memiliki Saingan

"Maka perlu sosialisasi dulu, baru diterapkan," katanya.

Dikritik

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, ada beberapa hal yang perlu diperhatian pemerintah dalam membuat kebijakan ini, sebab dirasa tidak tepat.

"Kalau subsidi melalui pembatasan pembelian Pertalite dengan penetapan kriteria konsumen dengan menggunakan MyPertamina sangat tidak tepat," ujarnya kepada Kompas.com.

Ia menjelaskan, alasan kebijakan itu tidak tepat karena sulit untuk merumuskan kriteria siapa yang berhak membeli Pertalite atau Solar bersubsidi. Ia mengatakan akan lebih sulit lagi menerapkan kriteria tersebut di SPBU, sekalipun dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres

Selain itu, ia menilai mekanisme tersebut akan menimbulkan dua harga berbeda antara harga BBM subsidi dan non subsidi. Menurut Fahmy, adanya dua harga berbeda itu berpotensi mendorong moral hazard, baik dilakukan oleh pihak SPBU maupun konsumen.

"Berdasarkan alasan tersebut, sebaiknya rencana pembatasan Pertalite dan Solar melalui penetapan kriteria dengan MyPertamina harus dibatalkan," kata dia

Meski demikian, Fahmy memberikan catatan, pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi menggunakan MyPertamina hanya memungkinkan jika kriteria konsumennya dibuat sederhana.

Misalnya, pembelian hanya bisa dilakukan oleh pengguna sepeda motor dan kendaraan angkutan umum orang atau barang. Sementara, konsumen di luar itu atau kendaraan pribadi tidak bisa membeli Pertalite dan Solar bersubsidi.

"Jadi konsumen di luar keduanya tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite dan solar subsidi dan harus migrasi ke Pertamax dan Bio Solar," kata dia.

Baca juga: Dapat Rp 401 Triliun, Pertamina Pastikan Pertalite dan LPG Tidak Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com