Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online dan Offline

Kompas.com - Diperbarui 02/08/2022, 20:58 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cek sertifikat tanah bisa dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, cek sertifikat tanah juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website.

Sebagai informasi, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah atau lahan yang dikeluarkan oleh BPN. Sebagai dokumen penting, memeriksa keaslian dari sertifikat tanah (cek sertifikat tanah) pun menjadi hal yang perlu dilakukan.

Pasalnya, banyak kasus mengenai penipuan sertifikat tanah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia, permasalahan yang paling sering terjadi adalah sertifikat tanah bodong dan duplikasi sertifikat tanah yang asli.

Baca juga: Pengumuman, Warga Sulsel Bisa Naik KA pada Oktober 2022

Persoalan terkait keaslian sertifikat tanah sendiri umumnya disebabkan kecerobohan masyarakat sebelum proses transaksi berjalan. Sebagian masyarakat tidak memeriksa keaslian sertifikat tanah atau melakukan cek sertifikat tanah sebelum membeli.

Padahal, sertifikat tanah yang palsu tentu tak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah tersebut nantinya diperkarakan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memeriksa keaslian sertifikat tanah (cek sertifikat tanah) sebelum membeli tanah atau rumah.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, ada dua cara cek sertifikat tanah yang bisa dilakukan. Pertama dengan datang langsung ke kantor BPN. Kedua, dengan mengecek melalui layanan daring (cek sertifikat tanah online).

Baca juga: Cara Cek Saldo BCA dan Mandiri lewat HP, Tak Perlu ke ATM

Cara cek sertifikat tanah di kantor BPN

Pertama, cara cek sertifikat tanah adalah datang langsung ke kantor BPN. Waktu pengecekan keaslian sertifikat tanah umumnya tidak lama. Bahkan dalam sehari saja, Anda sudah bisa mengetahui keaslian dari sertifikat tanah tersebut.

Keaslian sertifikat tanah akan dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah. Jika menurut BPN aman, sertifikat tersebut akan dicap.

Namun bila BPN menilai ada kejanggalan, biasanya akan diajukan plotting. Plotting sendiri merupakan upaya pengajuan BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut.

Upaya Plotting ini menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.

Baca juga: Beli Solar dan Pertalite Bakal Wajib Pakai MyPertamina, Pengamat: Sebaiknya Dibatalkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Whats New
'Dealer' Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

"Dealer" Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

Whats New
GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

Spend Smart
Jelang Nataru, Badan Pangan Pastikan Stok Beras dan Gula Aman

Jelang Nataru, Badan Pangan Pastikan Stok Beras dan Gula Aman

Whats New
5 Konglomerat yang Merajai Pasar Minyak Goreng RI

5 Konglomerat yang Merajai Pasar Minyak Goreng RI

Whats New
Keterlekatan Teritorial dalam Koperasi: Tereduksi dan Terabaikan

Keterlekatan Teritorial dalam Koperasi: Tereduksi dan Terabaikan

Whats New
Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta, Aismoli Minta Aturannya Segera Terbit

Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta, Aismoli Minta Aturannya Segera Terbit

Whats New
Penerbangan Domestik AirAsia Indonesia Pindah ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta mulai 6 Desember

Penerbangan Domestik AirAsia Indonesia Pindah ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta mulai 6 Desember

Whats New
OJK Turunkan Bunga Pinjol Mulai Tahun Depan, Ini Respons AdaKami

OJK Turunkan Bunga Pinjol Mulai Tahun Depan, Ini Respons AdaKami

Whats New
Utang Pemerintah Kini Rp 7.950 Triliun

Utang Pemerintah Kini Rp 7.950 Triliun

Whats New
PGN Sampaikan Upaya Strategis Pengelolaan Gas Bumi Nasional melalui Public Expose 2023

PGN Sampaikan Upaya Strategis Pengelolaan Gas Bumi Nasional melalui Public Expose 2023

Whats New
Intip Bocoran Dividen Final AKR Corporindo Tahun Depan

Intip Bocoran Dividen Final AKR Corporindo Tahun Depan

Whats New
Elnusa Kembangkan Inovasi Perangkat Uji Produksi Sumur Geothermal

Elnusa Kembangkan Inovasi Perangkat Uji Produksi Sumur Geothermal

Whats New
Pasar Cloud Indonesia Tumbuh Pesat, Bespin Targetkan Pertumbuhan Bisnis 3 Kali Lipat

Pasar Cloud Indonesia Tumbuh Pesat, Bespin Targetkan Pertumbuhan Bisnis 3 Kali Lipat

Whats New
Apa Itu CNG? Gas yang Meledak di Sukabumi dan Merenggut 2 Korban Jiwa

Apa Itu CNG? Gas yang Meledak di Sukabumi dan Merenggut 2 Korban Jiwa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com