JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian mewanti-wanti masyarakat agar selalu berhati-hati jika mendapat informasi mengenai lelang atau penjualan barang dengan harga murah secara online.
Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani mengatakan, baru-baru ini ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian dengan menggunakan aplikasi berbagi pesan Telegram.
Ia mengatakan, selain Telegram biasanya informasi disebarkan melalui media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun jejaring pesan seperti SMS, dan Whatsapp.
Baca juga: Apa itu Penipuan Email Phishing? Simak Modus dan Ciri-cirinya
Basuki menceritakan, pelaku melancarkan modus penipuannya dengan membuat grup Telegram yang mengatasnamakan Pegadaian, PT Pegadaian, atau PT Pegadaian (Persero).
Kemudian, pelaku menawarkan berbagai barang berharga mulai dari mobil, sepeda motor, emas, handphone, laptop atau barang berharga lainnya.
“Jadi, partisipan yang tergabung dalam grup ditawari berbagai barang lelang dengan iming-iming harga murah. Kemudian mereka diminta melakukan pemesanan, selanjutnya mentransfer dana sesuai harga barang yang dipilih,” ujar dia dalam siaran pers, Sabtu (4/6/2022).
Untuk meyakinkan calon korban, Basuki bilang pelaku tidak segan-segan membuat kartu identitas seperti KTP, NPWP, bahkan kartu identitas karyawan (ID Card) palsu.
Tak hanya itu, beberapa materi iklan baik poster maupun video asli Pegadaian pun dicatut agar calon korban terkecoh. Selain itu ditayangkan pula chat atau video testimoni seolah-olah transaksi benar-benar ada.
Selanjutnya, Basuki meminta masyarakat berhati-hati dan waspada dengan maraknya modus penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.
Lebih lanjut, ia membagikan tips agar masyarakat terhindar dari tindak penipuan. Caranya, pastikan informasinya benar dan masuk akal, kemudian cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya, serta lakukan ricek dengan mengkonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah. Silakan melakukan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor 1500 569 atau Whatsapp 0811 1500 569. Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan,” imbuh Basuki.
Sebagai informasi, Pegadaian melakukan lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo di Kantor Cabang Pegadaian, atau bazar/pameran resmi perusahaan.
Ke depan, Basuki menyampaikan, Pegadaian terus berkomitmen untuk memberantas tindak penipuan berkedok lelang online mengatasnamakan perusahaan yang dapat merugikan masyarakat.
“Per 31 Mei 2022 Pegadaian telah berhasil men-take down 7.625 tautan ilegal yang disinyalir disalahgunakan sebagai alat tindak kejahatan,” tutup Basuki.
Baca juga: Waspada Penipuan Online Program Undian Berhadiah, Cermati 4 Hal Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.