Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2022, 18:43 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

KOMPAS.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sedang melanda industri startup di Indonesia. Mengapa hal tersebut bisa terjadi dan apa solusinya?

PHK startup belakangan ini disebut-sebut ada kaitannya dengan fenomena road to profitability, sebagai antitesis buble burst atau dikenal dengan ledakan gelembung yang terjadi di startup.

Salah seorang pelaku startup Alfian Pamungkas yang juga CEO PT Cloud Hosting Indonesia (Idcloudhost) buka suara terkait hal ini.

Baca juga: Di Balik Gelombang PHK Startup, Para Investor Makin Selektif

“Efisiensi bagi startup mutlak dilakukan sedini mungkin, agar road to profitability startup semakin konkret," ujarnya dalam sebuah keterangan yang dikutip pada Minggu (5/6/2022).

Sesuai namanya, road to profitablity bisa dikatakan merupakan fenomena kesadaran bahwa startup sebagai peluang berusaha, tidak semata-mata tumbuh dengan membakar uang, tetapi tumbuh dengan fundamental operasi yang kuat.

Terkait hal ini, fokus operasional sebagai bagian dari langkah memperkuat fundamental bisnis, saat ini menjadi perhatian para startup.

Baca juga: Ketergantungan Pendanaan Jadi Alasan Startup Rentan PHK Karyawan

Tak ayal, mereka mulai memprioritaskan fokus bisnis dan kinerja operasional bisnisnya. Hal tersebut akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, antara lain ketajaman product-market fit, efisiensi operasional, serta penciptaan arus kas yang sehat.

"Kami turut prihatin dengan fenomena startup yang tengah mengalami kesulitan keuangan, Sebagai startup teknologi, kami selalu berdiskusi dengan teman-teman sesama startup, karena bagi kami, teknologi harus menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh teman-teman startup,” tandasnya.

Potret perkembangan startup Indonesia

Perkembangan startup di Indonesia berjalan bersamaan dengan pertumbuhan internet dari tahun ke tahun.

Pengguna internet yang semakin mudah dan meningkat setiap tahunnya, menjadi peluang besar bagi para pendiri startup dalam mengembangkan bisnisnya.

Baca juga: Karyawan Kena PHK karena Melakukan Tindak Pidana Apa Dapat Pesangon?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com