Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Tiket Candi Borobudur Rp 750.000: Bukan Tiket Masuk hingga Masih Dikaji

Kompas.com - 06/06/2022, 07:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 viral di media sosial dalam dua hari belakangan.

Viralnya rencana pemerintah itu bermula dari unggahan Instagram Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu (4/6/2022).

Dalam Instagram pribadinya, Luhut mengaku pemerintah berencana membanderol tiket naik Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS atau sekitar Rp 14,5 juta (kurs Rp 14.500) untuk wisatawan asing.

Baca juga: Bukan Tiket Masuk Candi Borobudur, Ini Harga yang Naik Jadi Rp 750.000

Sementara untuk pelajar, tiketnya menjadi lebih murah, yakni sebesar Rp 5.000/orang per kunjungan. Harga tiket ini juga dibarengi dengan pembatasan jumlah pengunjung jadi 1.200/hari.

"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp 750.000," ucap Luhut dalam Instagram @luhut.pandjaitan.

Pernyataan Luhut menuai reaksi dari publik. Di jejaring media sosial Twitter, warganet terbelah menjadi dua kubu, ada yang pro dan ada yang kontra. Warganet yang pro beralasan, Candi Borobudur memang harus dijaga supaya bisa bertahan lama.

Beberapa memberi kesaksian, turis-turis yang naik ke atas stupa candi tidak mematuhi aturan. Para turis lokal menduduki dan memanjat stupa-stupa tersebut, padahal sudah ada imbauan dan papan peringatan untuk tak melakukan hal itu.

"Saya pernah lihat anak yang kebelet disuruh pipis di tingkat atas candi, juga orang merokok dan foto-foto stupa secara tak sopan. Puntung rokok nyelip-nyelip di sela-sela batuan," tulis @darmantompul.

Penjelasan pengelola

Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria memberi klarifikasi, harga tiket yang mencapai Rp 750.000 per orang itu bukanlah tiket masuk, melainkan tiket naik ke atas stupa Candi Borobudur.

Penetapan harga tiket selangit ini bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung sehingga kondisi candi sebagai cagar budaya tetap ini tetap lestari.

"Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang dirubah dalam rangka membatasi," kata Dony kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022)

Dony menyebut, penetapan harga tiket naik Rp 750.000 itu baru merupakan usulan yang akan dipertimbangkan dan dikaji pengelola bersama Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud.

Asal tahu saja, kementerian tersebut memang mengurus soal konservasi Candi Borobudur.

Faktor konservasi dalam rangka menjaga keberlangsungan candi menjadi fokus utama dalam penetapan jumlah kunjungan yang menaiki candi (carrying capacity) sehingga tidak merusak kondisi peninggalan bersejarah ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com