Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerman Buka Rekrutmen 300 Perawat Indonesia, Ini Syaratnya

Kompas.com - 06/06/2022, 12:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jerman membuka rekrutmen 300 perawat Indonesia. Kebutuhan tersebut disampaikan oleh Pemerintah Jerman kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui surat nomor: PENG.07/KWS3.DIT2/PP.02.04/IV/2022.

Isi surat itu terkait pengumuman pendaftaran penempatan calon kandidat pekerja migran Indonesia (PMI) perawat program goverment to goverment (G to G) di Jerman gelombang kedua.

"Memperhatikan surat permintaan kebutuhan tenaga perawat Indonesia di Jerman melalui skema penempatan pemerintah atau government to government dari Direktur Hubungan Internasional Agensi Ketenagakerjaan Federal Jerman pada 4 April 2022, dalam kerangka program triple win berdasarkan persetujuan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Bundesagentur fuer Arbeit (BA) Jerman tentang Penempatan dan Pelindungan Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Jerman pada 16 dan 26 Juli 2021," demikian isi dari surat tersebut dikutip dari laman resmi BP2MI.

Baca juga: Dukung Bisnis Berkelanjutan, Allianz Hadir di Jakarta E-Prix

Adapun tenaga perawat Indonesia yang dibutuhkan yaitu Unit Perawatan Intensif, Perawatan Geriatri/ Panti Asuhan/ Perawatan Lansia, Bangsal Umum, Bangsal Medis dan Bedah, Ruang Operasi, Neurologi, Ortopedi dan bidang terkait, Psikiatri, Bangsal Anak dan Neonatal.

Adapun total kebutuhan sebanyak 300 perawat, termasuk untuk 16 kandidat calon pekerja migran Indonesia yang masuk daftar tunggu di gelombang pertama 2021. Pembukaan serta pendaftaran rekrutmen tenaga perawat Indonesia ini telah dibuka sejak 12 Mei dan akan berakhir 9 Juni 2022.

Jika tertarik bekerja sebagai perawat di Jerman, simak dulu persyaratan yang mesti diketahui serta dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia dan Penduduk tetap Indonesia;
  • Berusia minimal 18 Tahun (per tanggal 12 Mei 2022);
  • Lulusan dari Lembaga Pendidikan Keperawatan yang terakreditasi dengan memegang gelar Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan;
  • Memiliki sertifikat Registrasi Perawat atau STR (Surat Tanda Registrasi) dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang masih berlaku per 9 Juni 2022;
  • Pelamar telah memiliki kemampuan Bahasa Jerman atau bersedia mengikuti pelatihan Bahasa Jerman level B1 di Indonesia yang akan dilaksanakan mulai September tahun ini, di Bandung, Jawa Barat. Dilanjutkan pelatihan bahasa level B2 di Jerman, dengan catatan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Elon Musk: Jumlah Karyawan Tesla Bakal Bertambah, tetapi Gajinya Disesuaikan

Selanjutnya dokumen persyaratan umum calon PMI Perawat harus berupa format PDF dengan maksimal ukuran 2 megabyte (MB). Adapun dokumen yang mesti dipersiapkan adalah:

  • Scan E-KTP
  • Scan Kartu Pencari Kerja atau AK I;
  • Scan Kartu Keluarga (KK)
  • Scan Asli Surat Ijin dari orangtua/wali/suami/istri yang ditandatangani di atas meterai/e-meterai Rp 10.000 diketik manual atau komputer wajib diketahui lurah atau kepala desa
  • Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk lamaran bekerja yang masih berlaku
  • Scan asli Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit atau puskemas pemerintah yang berlaku per 12 Mei 2022
  • Scan asli Surat Keterangan Status Perkawinan (bagi yang telah menikah melampirkan buku Nikah)
  • Scan ijazah Pendidikan Keperawatan D3 atau D4 atau S1
  • Scan transkrip nilai Pendidikan Keperawatan D3 atau D4 atau S1
  • Scan Daftar Riwayat Hidup atau CV dalam Bahasa Inggris
  • Scan surat motivasi dalam Bahasa Inggris
  • Scan surat rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya dalam Bahasa Inggris, jika memiliki
  • Scan sertifikat Bahasa Jerman, jika memiliki
  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 sentimeter (cm)
  • Scan Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif kepesertaannya
  • Scan bukti Vaksinasi Covid-19 Booster (Astrazeneca/Pfizer/Moderna/Johnson&Johnson/Nuvaxuvid)
  • Scan surat pernyataan bersedia mengikuti pelatihan Bahasa Jerman di Indonesia dan jika mengundurkan diri bersedia menerima sanksi untuk tidak dapat mengikuti program Triple Win skema G to G selama 2 tahun berikutnya serta sanksi finansial yang ditandatangani di atas meterai/e-meterai Rp 10.000 diketik manual atau komputer
  • Scan surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh CPMI sehingga CPMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani di atas meterai/e-meterai Rp 10.000 diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh orangtua/wali/suami/istri.

Mengenai pendaftaran, dapat dilakukan secara daring (online) melalui website resmi BP2MI https://siskop2mi.bp2mi.go.id/. Namun diawali membuat akun SISKOP2MI dengan mengisi data diri berupa nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, alamat email yang aktif, nama ibu kandung pelamar, password, dan scan/foto KTP elektronik.

Pelamar dapat login melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ untuk memilih lowongan kerja Skema Penempatan Pemerintah (G to G) di Jerman. Selanjutnya, unggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Baca juga: Kasus Penipuan di Perusahaan Banyak Dilakukan oleh Karyawan, Ini 3 Faktor Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com