Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Bayar hanya Bisa Pakai LinkAja, Debit BNI, BRI, Mandiri

Kompas.com - 06/06/2022, 16:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi MyPertamina nantinya akan digunakan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti solar dan pertalite.

Kompas.com menjajal beli BBM Pertalite di SPBU Ketapang, Jakarta Pusat menggunakan aplikasi MyPertamina. Meskipun saat ini aturan tersebut belum diberlakukan.

Penggunaan aplikasi dan cara pembayaran di SPBU cukup mudah karena sudah banyak tersedia SPBU dengan layanan non-tunai.

Baca juga: Cara Beli Solar dan Pertalite Melalui Aplikasi MyPertamina

Selain itu, berbeda dengan pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit yang terdapat minimal pembelian sebesar Rp 50.000 per transaksi. Pembelian dengan MyPertamina tidak ada minimal pembelian.

"(Pakai MyPertamina) tidak ada minimal pembelian, kalau debit minimal Rp 50.000," ujar petugas SPBU Ketapang, Abdul Rafli.

Baca juga: Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Pakai MyPertamina, Bagaimana Kriteria Pembelinya?

Metode pembayaran terbatas

Hanya saja kekurangannya metode pembayaran yang digunakan di aplikasi ini hanya bisa menggunakan dompet digital LinkAja.

Pengguna juga dapat menggunakan metode pembayaran Direct Debit dengan mendaftarkan kartu debit miliknya.

Namun pilihan kartu debit yang bisa digunakan pun terbatas, yaitu hanya Bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Baca juga: Pembelian Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Bagaimana dengan Larangan Penggunaan HP di SPBU?

Untuk menggunakan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina, pengguna perlu mengunduhnya di smartphone dan melakukan pendaftaran akun.

Lalu, pengguna wajib menghubungkan akun LinkAja yang dimiliki ke aplikasi MyPertamina dengan klik "Aktifkan".

Apabila ingin menambahkan kartu debit, dapat dilakukan di menu Akun, pilih Metode Pembayaran lalu klik Tambah di Kartu Debit dan Daftarkan Kartu Debit.

Baca juga: [POPULER MONEY] Tenaga Honorer Dihapus, Diganti Outsourcing | Kriteria Pembeli Pertalite dan Solar dengan MyPertamina

Bayar pakai kartu debit kena biaya platform 1,5 persen

Berbeda dengan pembayaran dengan LinkAja, bila menggunakan pilihan metode kartu debit, pengguna memiliki limit transaksi sebesar Rp 1 juta per hari dan dikenakan biaya platform 1,5 persen dari total pembelian.

"Setahu saya cuma bisa pakai LinkAja. Kalau yang 1,5 persen itu kayanya biaya top up ke aplikasi," kata dia.

Baca juga: Dalam Sepekan, JD.ID, LinkAja, dan Zenius Mem-PHK Karyawannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com