Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Bayar hanya Bisa Pakai LinkAja, Debit BNI, BRI, Mandiri

Kompas.com - 06/06/2022, 16:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi MyPertamina nantinya akan digunakan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti solar dan pertalite.

Kompas.com menjajal beli BBM Pertalite di SPBU Ketapang, Jakarta Pusat menggunakan aplikasi MyPertamina. Meskipun saat ini aturan tersebut belum diberlakukan.

Penggunaan aplikasi dan cara pembayaran di SPBU cukup mudah karena sudah banyak tersedia SPBU dengan layanan non-tunai.

Baca juga: Cara Beli Solar dan Pertalite Melalui Aplikasi MyPertamina

Selain itu, berbeda dengan pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit yang terdapat minimal pembelian sebesar Rp 50.000 per transaksi. Pembelian dengan MyPertamina tidak ada minimal pembelian.

"(Pakai MyPertamina) tidak ada minimal pembelian, kalau debit minimal Rp 50.000," ujar petugas SPBU Ketapang, Abdul Rafli.

Baca juga: Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Pakai MyPertamina, Bagaimana Kriteria Pembelinya?

Metode pembayaran terbatas

Hanya saja kekurangannya metode pembayaran yang digunakan di aplikasi ini hanya bisa menggunakan dompet digital LinkAja.

Pengguna juga dapat menggunakan metode pembayaran Direct Debit dengan mendaftarkan kartu debit miliknya.

Namun pilihan kartu debit yang bisa digunakan pun terbatas, yaitu hanya Bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Baca juga: Pembelian Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Bagaimana dengan Larangan Penggunaan HP di SPBU?

Untuk menggunakan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina, pengguna perlu mengunduhnya di smartphone dan melakukan pendaftaran akun.

Lalu, pengguna wajib menghubungkan akun LinkAja yang dimiliki ke aplikasi MyPertamina dengan klik "Aktifkan".

Apabila ingin menambahkan kartu debit, dapat dilakukan di menu Akun, pilih Metode Pembayaran lalu klik Tambah di Kartu Debit dan Daftarkan Kartu Debit.

Baca juga: [POPULER MONEY] Tenaga Honorer Dihapus, Diganti Outsourcing | Kriteria Pembeli Pertalite dan Solar dengan MyPertamina

Bayar pakai kartu debit kena biaya platform 1,5 persen

Berbeda dengan pembayaran dengan LinkAja, bila menggunakan pilihan metode kartu debit, pengguna memiliki limit transaksi sebesar Rp 1 juta per hari dan dikenakan biaya platform 1,5 persen dari total pembelian.

"Setahu saya cuma bisa pakai LinkAja. Kalau yang 1,5 persen itu kayanya biaya top up ke aplikasi," kata dia.

Baca juga: Dalam Sepekan, JD.ID, LinkAja, dan Zenius Mem-PHK Karyawannya

 

Cara beli BBM di SPBU Pertamina pakai aplikasi MyPertamina

Berikut cara pembelian BBM di SPBU Pertamina menggunakan aplikasi MyPertamina dengan metode pembayaran LinkAja:

1. Pastikan saldo LinkAja sudah terisi dengan nominal yang cukup. Untuk mengisi saldo, pengguna akan dikenakan biaya top up yang besarannya tergantung kebijakan masing-masing bank.

2. Datangi SPBU Pertamina yang melayani Self Service.

3. Antre dengan tertib.

4. Bila sudah sampai giliran, ada monitor yang disediakan untuk memasukkan nominal pembelian.

5. Pilih tempat kendaraan di sebelah kanan atau kiri tempat pengisian.

6. Masukkan besaran nominal yang akan diisi.

7. Pada metode pembayaran, ada MyPertamina, Flazz, dan kartu debet. Pilih MyPertamina.

8. Saat monitor memasukkan nomor pelat kendaraan dapat diskip saja.

9. Scan barcode yang ditampilkan di monitor menggunakan aplikasi MyPertamina.

10. Masukkan plat nomor kendaraan yang diisi di aplikasi MyPertamina.

11. Masukkan nomor PIN MyPertamina.

12. Konfirmasi pembayaran.

13. Proses pembayaran selesai, isi BBM ke kendaraan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian pengisian non-tunai antreannya tidak terlalu panjang seperti antrean di bagian pengisian tunai.

Petugas pun hanya berjaga jika ada pengguna yang membutuhkan bantuan terkait pembayaran secara non-tunai.

Dari sisi penggunaan untuk pembayaran BBM, aplikasi MyPertamina cukup mudah digunakan oleh pengguna baru. Diharapkan performa aplikasi tidak turun jika nanti digunakan secara nasional untuk pembelian BBM subsidi.

Di Indonesia nampaknya belum ada operator penjual BBM yang pembayarannya menggunakan aplikasi selain Pertamina. Shell Indonesia telah menyediakan aplikasi mobile namun hanya untuk scan barcode member saja, tidak bisa digunakan untuk pembayaran BBM.

 

Guna MyAplikasi, agar penjualan Solar dan Pertalite tak salah sasaran

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas dia.

Saleh juga memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi, terutama Pertalite. Saat ini pemerintah memang sedang menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian Pertalite.

Salah satunya dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, bersama dengan Pertamina juga sedang menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.

Ia menjelaskan, Pertalite sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com