Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Metode Pembayaran BBM Lewat MyPertamina Terbatas, Kenapa Tidak Pakai QRIS?

Kompas.com - 06/06/2022, 21:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Opsi metode pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di aplikasi MyPertamina saat ini hanya tersedia terbatas. Padahal aplikasi ini nantinya akan dijadikan syarat untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi solar dan pertalite.

Kompas.com saat akan menjajal beli BBM menggunakan aplikasi MyPertamina pun mengalami kesulitan.

Pasalnya, selain registrasi akun MyPertamina, pengguna baru perlu menghubungkan akun LinkAja sebagai metode pembayaran di aplikasi ini. Sementara penulis belum pernah menggunakan dompet digital besutan BUMN ini sebelumnya.

Baca juga: Pengalaman Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Bayar hanya Bisa Pakai LinkAja, Debit BNI, BRI, Mandiri

Oleh karenanya, sebagai pengguna baru, penulis harus melakukan registrasi akun MyPertamina, melakukan registrasi akun LinkAja, lalu menghubungkan akun LinkAja ke aplikasi MyPertamina untuk bisa melakukan pembelian dengan aplikasi ini.

Walaupun sebetulnya tersedia metode pembayaran dengan Direct Debit tapi bank yang menjadi opsi hanyalah 3 bank BUMN, yaitu BNI, BRI, dan Mandiri. Lagi-lagi penulis tidak memiliki rekening di ketiga bank tersebut.

Selain itu, pembayaran BBM menggunakan MyPertamina dengan metode pembayaran LinkAja dapat lebih murah karena tidak dikenakan biaya tambahan dan limit pembelian.

Sementara, jika menggunakan metode Direct Debit akan dikenakan biaya platform sebesar 1,5 persen dari harga pembelian dan terdapat limit pembelian sebesar Rp 1 juta per hari.

Kompas.com menyayangkan terbatasnya opsi metode pembayaran di aplikasi MyPertamina saat ini. Padahal di sisi lain, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) tengah menggencarkan penggunaan Quick Respond Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital.

Baca juga: Isi BBM Pakai MyPertamina dan Dibatasi Kuota, Bakal Berlaku Tahun Ini

Yang dimaksud dengan QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Saat ini, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank maupun nonbank yang digunakan masyarakat bisa dilakukan dengan cara menggunakan QRIS.

QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, merchant berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Oleh karenanya, Kompas.com berharap agar pemerintah dan Pertamina mengkaji untuk penambahan metode pembayaran di aplikasi MyPertamina.

Mengingat ke depannya, aplikasi ini akan digunakan secara nasional untuk pembelian BBM bersubsidi.

Pemerintah dan Pertamina perlu mengkaji metode pembayaran yang tepat, mudah, dan sekiranya dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah karena belum semua memahami pembayaran secara digital.

Salah satu metode pembayaran yang patut dipertimbangkan ialah QRIS besutan BI.

Baca juga: Beli Solar dan Pertalite Bakal Wajib Pakai MyPertamina, Pengamat: Sebaiknya Dibatalkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com