Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jurus Menhub Siasati Kekurangan Dana untuk Bangun Infrastruktur Transportasi

Kompas.com - 07/06/2022, 18:48 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih akan berupaya mengintensifkan pendanaan non APBN.

Hal tersebut diperlukan untuk mengatasi selisih atau gap yang terjadi antara pagu kebutuhan dan alokasi anggaran yang diberikan kepada Kemenhub.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terus terjadi gap yang cukup besar antara pagu kebutuhan dengan alokasi anggaran yang diberikan kepada kementeriannya.

Baca juga: Komisi V DPR Minta Kemenhub Redam Lonjakan Harga Tiket Pesawat

Hal itu masih akan terjadi pada tahun depan, di mana pagu kebutuhan 2023 Kemenhub sebesar Rp 73,8 triliun, sementara pagu indikatif yang dialokasikan sebesar Rp 33,02 triliun, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 40,78 triliun.

"Benar bahwa aspek pendanaan menjadi suatu yang sulit. Dari 5 tahun terakhir ini kita gap dana yang kita butuhkan dan yang tersedia itu relatif menjauh," tutur Budi, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Oleh karenanya, Budi menekankan, sampai saat ini peran swasta baik nasional maupun internasional dalam pembangunan infrastruktur transportasi semakin diperlukan.

Lebih lanjut Ia melaporkan, pihaknya secara aktif membuka peluang kerja sama internasional dengan sejumlah negara seperti Jepang, Korea, dan sejumlah negara di eropa.

“Saya telah intensif bicara dengan pihak World Bank, Jepang, dan Korea untuk membicarakan peluang pendanaan proyek-proyek strategis. Ke depan akan kami intensifkan,” ujar dia.

Baca juga: Kemenhub Optimistis Kereta Pertama di Sulawesi Bisa Beroperasi Oktober 2022

Selain mengintensifkan pendanaan kreatif, Kemenhub juga mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU). Di sisi lain, penentuan skala prioritas pembangunan juga harus dilakukan.

Budi menjelaskan, fokus dan kebijakan penyusunan anggaran dan belanja tahun 2023 diarahkan pada proyek-proyek yang sedang berjalan, mengakomodasi usulan Musrenbangnas, peningkatan kualitas keselamatan dan pelayanan, mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, serta mendukung persiapan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Kita memang seyogyanya konsentrasi pada proyek yang sudah ada. Kalau ada inisiatif proyek baru, hanya sebatas perencanaan dan penentuan lokasi (penlok)," kata dia.

"Seperti yang sudah kami inisiasi di Palembang untuk membangun Pelabuhan di Tanjung Carat. Dimana kami berikan kesempatan kepada BUMD dan swasta untuk mengembangkannya tanpa APBN," tambahnya.

Baca juga: RUU LLAJ, YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus dan Penebitan SIM Dialihkan ke Kemenhub

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com