Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Minta Tambahan Anggaran Rp 459 Miliar pada 2023

Kompas.com - 07/06/2022, 18:51 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 459,66 miliar pada 2023.

Adapun pagu indikatif Kemendag tahun 2023 sebesar Rp 2,14 triliun. Anggaran tersebut turun 10,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,38 triliun.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran tambahan ini ke Kementerian Keuangan pada 3 Juni 2022.

"Apabila keuangan negara memungkinkan dan memperhatikan kesimpulan rapat konsinyering Sekretariat Jenderal dengan Komisi VI DPR RI pada 2 Juni 2022, Kemendag mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 459.661.160.000 kepada Kementerian Keuangan," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

"Memperhatikan keterbatasan pagu indikatif Kemendag tahun 2023, tentu kami akan berupaya untuk mengalokasikan secara optimal pada program dan kegiatan untuk mewujudkan target kinerja yang ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah 2023," sambungnya.

Baca juga: Penyebab Kerugian HK Metals Utama Bengkak di Kuartal I-2022

Dia menjelaskan, anggaran tambahan ini untuk melaksanakan rencana kegiatan sebagai berikut:

1. Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat dan bantuan sarana perdagangan sebesar Rp 200 miliar.

2. Penyelenggaraan ITPC baru di Karachi, pemindahan kantor perwakilan perdagangan di luar negeri, dan kegiatan promosi di luar negeri pascapandemi di beberapa lokasi sebesar Rp 80 miliar.

3. Penyelenggaraan akademi metrologi sebesar Rp 97,7 miliar

4. Peningkatan pengawasan internal dan akuntabilitas aparatur Kemendag sebesar Rp 10 miliar.

5. Peningkatan pelayanan kalibrasi sebesar Rp 11,9 miliar

6. Peningkatan pelayanan pengujian mutu barang sebesar Rp 10 miliar.

7. Peningkatan tertib ukur sebesar Rp 10,03 miliar

8. Pengembangan Kebijakan dan pemberdayaan konsumen sebesar Rp 6,9 miliar

9. Standarisasi dan pengendalian mutu sebesar Rp 2 miliar.

10. Sosialisasi, edukasi, literasi, perdagangan berjangka komoditas sebesar Rp 30,9 miliar.

Baca juga: Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP? Ini Penjelasan Mendag

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com