Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah saat membuka acara Business Matching Tahap III di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (30/5/2022) juga buka suara terkait hal ini.
Ia memaparkan, Kementerian PUPR mencatat telah merealisasikan pos belanja untuk produk lokal melebihi Rp 80,48 triliun.
Anggaran itu ditegaskan merupakan wujud komitmen penuh terhadap program Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Alokasi anggaran yang digelontorkan tersebut, diambil dari total pagu anggaran Kementerian PUPR pada 2022 sekitar Rp 100,5 triliun.
"Pak Menteri (Basuki Hadimuljono) dalam setiap melakukan kunjungan kerja di lokasi pembangunan infrastruktur selalu mengecek terutama produksinya dari mana. Misalnya ada lampu, nanti kita ambil. Kita lihat ini produksi dari mana, kalau produksi dalam negeri oke lanjut, tapi kalau produksi luar negeri atau merek yang pabriknya belum ada dalam negeri bakal diperintahkan untuk mengganti," ujar Zainal.
Baca juga: Meneropong Potensi Industri Farmasi dan Alat Kesehatan Dalam Negeri
Zainal menyebut, Menteri PUPR akan akan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN yang diberikan untuk pemanfaatan produk dalam negeri.
Sebab menurutnya pemanfaatan produksi dalam negeri itu mendukung untuk penciptaan lapangan kerja. Sehingga pada akhirnya diharapkan bisa meningkatkan perekonomian nasional.
Sementara itu, di acara yang sama, menanggapi maraknya impor produk baja ringan dari negara-negara penghasil baja dunia, Dirjen Bina Konstruksi Kementarian PUPR Yudha Mediawan memastikan, Kementerian PUPR telah mengambil langkah untuk mengantisipasinya.
“Kalau untuk kebutuhan baja ringan ini kan memang kita sudah mengantisipasi. Artinya dengan rantai pasok yang ada itu sebarannya kita petakan. Dan itulah yang nantinya kita manfaatkan untuk konstruksi di kita terutama untuk di perumahan, ataupun di keciptakaryaan,” jelasnnya.
“Dan ini kita mendorong produk-produk dalam negeri ini untuk dimanfaatkan. Jadi dalam kontrak ini kalau di PUPR dia PPK tidak langsung dengan penyedia jasa/ vendor. Dia kontraknya dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK). Nah nanti BUJK inilah yang membuat kontrak dengan vendor untuk pembelanjaan itu. Jadi termasuk baja ringan, ini menjadi perhatian kita,” sambung Yudha.
Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Bansos di APBD Cuma Rp 11 Triliun, di APBN Sudah Rp 400 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.