JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan berupaya mengembalikan dana korban robot trading karena menurutnya dana tersebut merupakan milik para korban.
"Saya nanti akan mencoba bagaimanapun untuk memberikan kembali kepada orang-orang yang dirugikan karena itu uang mereka dan mustinya dikembalikan kepada mereka yang menjadi korban," ujar Mendag Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Namun, untuk melancarkan hal tersebut diperlukan koordinasi dengan lembaga hukum seperti kepolisian.
Pasalnya, meskipun robot trading tersebut merupakan ranah Kementerian Perdagangan, tapi proses pengembalian dana korban merupakan ranah lembaga hukum.
Baca juga: Ada Money Game hingga Robot Trading, Ini 5 Tips Menghindari Jeratan Investasi Bodong
Oleh karenanya, dia akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan apakah dana yang tersisa dari pihak robot trading dapat dikembalikan ke korban atau tidak.
"Karena ini proses-prosesnya hukum, saya akan mengkoordinasikan untuk bagaimana mekanisme kalau ada uang yang tersisa itu bagaimana hukumnya," jelasnya.
Kendati demikian, dia tidak dapat memastikan besaran dana yang dikembalikan ke korban akan sama besarnya dengan yang disetor korban ke pihak robot trading.
Sebab menurutnya, investasi bodong robot trading ini menggunakan sistem ponzi sehingga dana yang dibayarkan korban langsung habis untuk membayar keuntungan anggota robot trading yang lain.
"Ponzi itu ketika uangnya dibayarkan, sudah habis dalam sistem, habis. Jadi kalau pun ada tersisa, jumlahnya tidak sesuai dengan yang dikumpulkan," kata Mendag Lutfi.
Baca juga: Begini Cara Kerja Robot Trading DNA Pro yang Seret Nama Banyak Artis, serta Tips Menghindarinya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.