Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Upayakan Dana Korban "Robot Trading" Bisa Kembali meski Besarannya Berbeda

Kompas.com - 07/06/2022, 20:29 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Penindakan dari lembaga hukum

Mendag Lutfi mengungkapkan, salah satu robot trading yang sudah diusut ternyata hanya memiliki izin untuk sekolah komputer bukan izin untuk trading.

Namun, dalam perjalanannya penyelenggara malah mengumpulkan dana dari masyarakat yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

"Jadi kalau ditanya sekarang siapa yang salah, ya ini sama seperti seorang pilot tapi SIMnya SIM C gitu lho. Kan musti ada yang menindak, tentunya musti lembaga hukum," tutur Mendag Lutfi.

Fokus cari Kepala Bappebti yang mengerti teknologi digital

Untuk itu, saat ini Lutfi juga akan fokus mencari Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang baru.

Hal ini agar Kepala Bappebti mengerti teknologi digital dengan baik agar bisa mencegah penyelenggara investasi bodong seperti robot trading.

"Kepala Bappebti setara Eselon I ini datang dari luar, hasil konsultasi kami dengan Presiden maunya anak muda, mengerti teknologi," ungkap Mendag Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com