Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Pakai KTP

Kompas.com - 08/06/2022, 07:15 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah meluncurkan program Minyak Goreng Curah Rakyat sebagai upaya agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu sebesar Rp 14.000 per liter.

Kepala Divisi Retail & E-Commerce PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Rifki Steovani mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng curah murah lewat program tersebut bisa membawa identitas KTP dan mendatangi pengecer minyak goreng di warung-warung yang bertanda spanduk MigorRakyat.

“Cukup datangi pengecer minyak goreng di warung-warung yang bertanda spanduk MigorRakyat. Kemudian, tunjukkan KTP kepada penjual untuk didata jumlah pembelian per hari,” ujarnya kepada Kompas.com Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP? Ini Penjelasan Mendag

Aplikasi MauBeli.com untuk batasi pembelian migor

Hanya saja kata Rifki, pembelian minyak goreng curah ini dibatasi yaitu hanya 1-2 liter per hari per orang (per KTP).

Rifki melanjutkan, untuk mendukung pendistribusikan minyak goreng curah lewat program ini agar tepat sasaran dan mudah dijangkau oleh masyarakat, saat ini PT PPI tengah mengembangkan aplikasi baru yang bernama MauBeli.com.

Aplikasi ini nantinya diperuntukkan bagi masyarakat sebagai konsumen akhir. Rifki menjelaskan, dalam aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui warung-warung mana saja yang menjual minyak goreng curah di sekitar tempat tinggal.

Baca juga: Mendag Target 30.000 Pengecer Jual Migor Curah Rp 14.000 Per Liter di 10.000 Titik Pasar

"Kalau saat ini kan mungkin masyarakat kesulitan menemui warung yang bertanda #MigorRakyat walaupun sebenarnya sudah banyak warung-warung yang bermitra dengan kami. Tapi supaya lebih mudah dijangkau lagi, kami sedang mengembangkan aplikasi MauBeli.com," bebernya

"Nah, aplikasi ini nanti pasti bisa bantu masyarakat untuk cari tahu warung mana (yang terdekat dari mereka) yang jual migor curah Rp14.000 per liter itu," sambung Rifki.

Baca juga: Mendag: Distribusi Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Dipantau Secara Real Time

 

Mendag klaim sudah ada 10.000 pengecer migor curah murah

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Lutfi mengatakan, program minyak goreng curah rakyat sudah berjalan dan sudah ada 10.000 pengecer yang mendistribusikan minyak goreng curah lewat program tersebut.

"Saya mengecek ketersediaan dan keterjangkauan dari program minyak goreng curah rakyat. Jadi kita sudah lihat ada 3 titik di pasar ini bahwa ternyata program minyak goreng curah rakyat sesuai dengan janji sudah memenuhi target 2 minggu yaitu 10.000 pengecer," ujar Mendag Lutfi di sela-sela kunjungan tersebut, Selasa (7/6/2022).

Mendag Lutfi mengakui pendistribusian program ini masih terus berproses dan rencananya jumlah pengecer yang ikut dalam program ini akan ditambah, naik menjadi 30.000 pengecer di 10.000 titik pasar.

"Jumlah pengecernya akan kita naikan terus menjadi 30.000 pengecer di 10.000 titik pasar. Seperti yang diketahui pasar ada 17.000 nah rencana kita, pengecer akan hadir tidak kurang di 10.000 pasar akan kita suplai," jelas Mendag Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com