Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPOM: Pelabelan BPA di Galon Isi Ulang adalah Hak Masyarakat

Kompas.com - 08/06/2022, 09:20 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, mengatakan, saat ini regulasi pelabelan Bisfenol A (BPA) telah diserahkan ke Sekretariat Kabinet untuk pengesahan.

Menurut Penny, pelabelan BPA adalah sebagian dari upaya perlindungan pemerintah atas kesehatan masyarakat. Di sisi lain, regulasi pelabelan tersebut mengacu pada hasil kajian dan riset mutakhir di berbagai negara terkait risiko paparan BPA pada kesehatan publik.

"Regulasi pelabelan risiko BPA sudah kami serahkan ke Sekretariat Kabinet untuk pengesahan dan kami diminta untuk mendiskusikannya secara terbuka ke publik, termasuk pada hari ini," kata Penny dalam siaran pers, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: BPOM Ungkap Alasan Pelabelan BPA pada Galon Isi Ulang

Menurut Penny, pelabelan tersebut bisa memotivasi pelaku industri untuk berinovasi dalam menghadirkan kemasan air minum yang aman bagi kesehatan publik. Dia mengatakan semua kebijakan telah dikaji (scientific research), dengan potensi risiko terhadap kesehatan.

"Dari sisi konsumen, pelabelan risiko BPA adalah hak masyarakat untuk teredukasi dan memilih apa yang aman untuk dikonsumsi," katanya.

Baca juga: BPOM Minta Ada Label Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum

Penggunaan BPA berbahaya dalam jangka panjang

Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM, Rita Endang mengatakan, kandungan BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan BPA berbahaya bagi kesehatan jangka panjang.

Rita menggambarkan, bila BPA sampai berpindah (migrasi) dari kemasan plastik ke dalam tubuh, senyawa tersebut kuasa mengganggu sistem hormon. Efeknya pada kesehatan termasuk munculnya gangguan pada sistem reproduksi, baik pada pria dan wanita.

Baca juga: Ini Bahaya BPA di Galon Isi Ulang dan AMDK, jika Lewati Ambang Batas, Bisa Ganggu Kesuburan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com